KARO, TOPKOTA.co – Praktik perjudian jenis dadu kopyok diduga kembali marak di Desa Sinaman, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo.
Ironisnya, lokasi perjudian itu disebut-sebut berlangsung di sebuah gudang tertutup, jauh dari pantauan masyarakat umum, namun diduga mendapat “pengamanan” dari oknum aparat penegak hukum dan militer.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kegiatan haram tersebut konon diprakarsai oleh seseorang yang dikenal dengan panggilan “Danru Simbisa 125”, yang belakangan disebut-sebut sebagai oknum TNI aktif dari Yonif 125/Si’Mbisa.
Dalam struktur perjudian itu, sang “Danru” diduga berperan sebagai koordinator lapangan atau semacam ketua panitia.
Lebih jauh lagi, muncul nama HD yang disebut-sebut sebagai perwira di Polres Karo, diduga menerima “mill” atau setoran rutin dari kegiatan perjudian tersebut.
Meski belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, informasi ini menguatkan dugaan bahwa aktivitas ilegal tersebut berlangsung di bawah perlindungan oknum-oknum yang seharusnya menegakkan hukum, bukan melanggarnya.
Beberapa warga Desa Sinaman yang enggan disebutkan namanya menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap kondisi ini.
“Kami heran, kenapa aparat diam saja? Kalau kami warga kecil yang main judi, langsung digrebek. Tapi kalau yang main di gudang itu, malah aman-aman saja. Ada apa ini?” ujar salah satu warga dengan nada geram, Senin (16/6).
Warga lain bahkan menyebut bahwa kehadiran oknum TNI dalam kegiatan tersebut sangat melukai hati masyarakat.
“TNI itu harusnya jadi penjaga kedaulatan, bukan penjaga meja dadu. Kalau ini dibiarkan, bisa rusak semua sendi masyarakat,” ucap seorang tokoh pemuda setempat.
Jika dugaan ini benar adanya, maka situasi ini mencerminkan bobroknya moral sebagian kecil oknum aparat, baik dari institusi Polri maupun TNI, yang justru terlibat aktif atau membiarkan praktik perjudian berlangsung secara terang-terangan.
Ketidakberdayaan atau pembiaran dari lembaga terkait menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah Karo. Apalagi jika setoran “mill” menjadi alasan utama mengapa penindakan tidak dilakukan.
“Kalau penegak hukum ikut bermain, siapa lagi yang bisa dipercaya rakyat? Ini bukan soal main dadu saja, tapi soal kehancuran moral aparat,” kritik tajam seorang aktivis anti-korupsi di Tanah Karo.
Masyarakat berharap agar Pangdam I/BB dan Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum-oknum aparat dalam praktik perjudian ini.
Transparansi dan ketegasan sangat dibutuhkan demi menjaga marwah institusi negara.
Jika tidak ada tindakan nyata, maka jangan salahkan masyarakat bila kepercayaan terhadap aparat terus menurun dan ketidaktaatan hukum justru dianggap sebagai kewajaran baru.
Redaksi telah berupaya mengonfirmasi Kapolres Karo, AKBP Eko Yulianto dan Kasat Reskrim, AKP Rasmaju Tarigan terkait informasi ini melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban yang diberikan. (Ayu)