MEDAN, TOPKOTA.co – Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menerima laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD ini dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan bahwa penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Laporan hasil pemeriksaan keuangan mencakup informasi tentang temuan-temuan pemeriksaan, kekurangan atau kelemahan dalam pengelolaan keuangan, dan rekomendasi untuk perbaikan.
Dengan dilakukannya penyerahan hasil laporan pemeriksaan ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan keuangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Batu Bara, Ketua DPRD Batu Bara, Sekda Batu Bara, Plt. Kepala BKAD, Inspektur Daerah, Kepala Bappelitbangda, Plt. Kepala Bapenda, dan Sekwan.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara. (Solong)