MEDAN, TOPKOTA.co – Pasca laporan penganiayaan yang dialami Tiurmaida br Sidebang (49), warga Jalan Martoba I, Kelurahan Timbangan Deli, Kecamatan Medan Amplas, ke Mapolrestabes Medan, sesuai dengan surat tanda bukti laporan polisi, No:LP/B/601/II/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 22 Februari 2025, pihak kepolisian Polrestabes Medan, masih diam. Hingga tiga bulan berlalu, para pelaku penganiayaan Tiurmaida br Sidebang, belum juga diamankan Polrestabes Medan.
Hal tersebut disampaikan Tiurmaida br Sidebang, Senin (26/05/2025). Dengan nada kesal, Tiurmaida Sidebang mengatakan, sampai saat ini para pelaku pengeroyokan dirinya masih bebas berkeliaran dan belum ada diamankan pihak kepolisian Polrestabes Medan. Jelas Tiurmaida Sidebang, kasus yang dialaminya terlihat lambat ditangani.
“Sudah tiga bulan lamanya laporan saya ke Polrestabes Medan, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan dan titik terang. Saya berani mengatakan hal tersebut karena sampai saat ini pelaku belum ada diamankan dan masih bebas berkeliaran,” kata Tiurmaida Sidebang dengan nada kecewa.
Lanjut, tambah Tiurmaida Sidebang, semua alat bukti dan saksi sudah diserahkan kepada pihak kepolisian tapi kenapa sampai detik ini belum ada juga yang diamankan satu pun. “Mau sampai kapan pelakunya diamankan?. Saya melaporkan kejadian yang saya alami ini ke pihak kepolisian Polrestabes Medan agar saya mendapatkan kepastian hukum, tapi kenapa belum ada kepastian hukum yang saya peroleh terkait kasus yang saya laporkan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto SH SIK MH mengatakan, akan mengecek kasus tersebut. “Kami Cek dahulu bapak. Mohon maaf slow respon,” jawabannya singkat via WhatsApp (WA).
Panit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Juli Samosir SH mengatakan, agar menghubungi penyidik kasus tersebut. ‘Penyidiknya Shinta bang,” jawab Juli Samosir singkat.
Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga SH yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat, Iptu Dearma Agustina Sinaga SH tak menjawab. Tak hanya itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga SH memblokir nomor telepon seluler awak media ini.
Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Shinta, yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Shinta juga ga berikan jawaban. Hingga berita ini dituliskan, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga SH dan Penyidik PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Shinta, masih diam.
BERITA SEBELUMNYA, nasib yang dialami Tiurmaida br Sidebang (49), warga Jalan Martoba I, Kelurahan Timbangan Deli, Kecamatan Medan Amplas, apes benar. Sebab, tiga bulan berlalu, kasus penganiayaan yang dialaminya jalan ditempat dan belum ada penyelesaian.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Senin (19/05/2025), kasus yang dialami Tiurmaida br Sidebang terjadi pada hari Sabtu (22/02/2025) siang. Saat itu, Tiurmaida br Sidebang sedang asik duduk di Cafe Baringin, Jalan SM Raja Gang Damai Ujung, Kelurahan Timbangan Deli, Kecamatan Medan Amplas, didatangi Weni Sinaga bersama dengan teman-temannya.
Tanpa banyak basa-basi, Weni Sinaga bersama dengan teman-temannya langsung menyerang Tiurmaida br Sidebang yang sedang asik duduk. “Mereka ada enam orang dan langsung menyerang saya saat itu yang sedang asik duduk,” kata Tiurmaida br Sidebang.
Saat kejadian tersebut, beberapa orang teman Tiurmaida br Sidebang langsung memisahkan mereka, namun, ikut juga mengalami pengeroyokan yang dilakukan Weni Sinaga bersama dengan teman-temannya itu. “Weni Sinaga bersama dengan teman-temannya itu mengeroyok saya dengan cara menjambak rambut saya, mencakar pinggang belakang saya dan menendang saya,” ucap Tiurmaida br Sidebang.
Tak terima dengan kejadian tersebut, Tiurmaida br Sidebang pun melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Mapolrestabes Medan, sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : LP/B/601/II/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 22 Februari 2025.
Lanjut, tambah Tiurmaida br Sidebang, dirinya sangat berharap agar pihak kepolisian menangani kasusnya dengan cepat karena perlakuan Weni Sinaga bersama dengan teman-temannya itu sudah tidak manusiawi. “Harapan saya, agar pelaku secepatnya ditangkap karena Weni Sinaga mengeroyok dan menganiaya saya sudah sangat keterlaluan,” jelasnya.
Tiurmaida br Sidebang mengaku, ia tidak ada memiliki permasalahan dengan Weni Sinaga bersama teman-temannya itu. “Saya tidak ada masalah dengan mereka. Kenapa saya diserang dan dianiaya. Apa salah saya,” jelasnya.
Sambung Tiurmaida br Sidebang, setiap ia lewat pulang selalu mendapatkan kata-kata yang tidak menyenangkan dari para pelaku yang menyerang dirinya. “Mana laporan mu itu, apa jalan laporan mu itu. Mana polisinya,” ujar para pelaku penyerangan Weni Sinaga bersama teman-temannya yang ditirukan Tiurmaida br Sidebang.
Tiurmaida br Sidebang mengatakan, ia heran karena sudah tiga bulan kasus yang dilaporkannya ke Mapolrestabes Medan tidak ada perkembangan dan jalan ditempat. “Saya ingin orang-orang yang mengeroyok saya ditangkap secepatnya. Saya bingung mau kemana lagi mengadu,” ujarnya dengan sedih menitikkan air mata.
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga SH saat dihubungi via teleponan selulernya mengatakan, kasusnya gelar naik sidik. “Info penyidik gelar naik sidik. Hubungi atau WA Shinta ya Bang,” jawabnya singkat.
Sementara itu, penyidik yang menangani kasus penganiayaan yang dialami Tiurmaida br Sidebang, Shinta yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat, Shinta tak menjawab. Hingga berita ini dituliskan, Shinta, penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, belum ada berikan jawaban. (Ayu)