IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Pemkab Sergai Hadirkan Pelayanan Adminduk di Tiap Kecamatan Sejak 2022

Serdang Bedagai – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sejak tahun 2022, di bawah kepemimpinan Bupati H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati H. Adlin Tambunan (DAMBAAN), Pemkab Sergai telah menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) langsung di seluruh kecamatan.

Program ini merupakan terobosan strategis guna mengatasi kendala akses masyarakat terhadap layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang sebelumnya hanya tersedia di ibu kota kabupaten. Kini, masyarakat cukup mendatangi kantor kecamatan masing-masing untuk mengurus dokumen kependudukan seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan lainnya.

“Kami ingin masyarakat merasakan manfaat langsung dari kehadiran pemerintah di tengah-tengah mereka. Tak perlu lagi repot menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus e-KTP atau dokumen penting lainnya. Cukup di kantor kecamatan,” ungkap Bupati Darma Wijaya, Jumat (16/5/2025).

Wakil Bupati H. Adlin Tambunan menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat. “Pemkab Sergai ingin membangun sistem pelayanan yang lebih modern dan adaptif. Dengan pelayanan adminduk di kecamatan, proses menjadi lebih cepat, tidak berbelit-belit, dan tentunya lebih transparan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Peringati HPN Tahun 2021, Kapolres Serdang Bedagai Terima Audiensi Pengurus PWI

Masyarakat menyambut positif program ini. Banyak warga mengaku sangat terbantu karena tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar atau waktu kerja hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

Tak hanya itu, Pemkab Sergai juga menjalankan pelayanan keliling melalui program jemput bola ke desa-desa, sebagai bentuk inovasi tambahan dalam mendekatkan layanan publik ke seluruh lapisan masyarakat.

Dalam implementasinya, Pemkab Sergai turut melibatkan aparat desa dan kecamatan untuk menyosialisasikan program ini. Upaya ini juga memastikan bahwa kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan akses layanan yang setara dan memadai.

Dengan lebih dari dua tahun pelaksanaan, program pelayanan adminduk di kecamatan ini menjadi bukti nyata bahwa birokrasi bisa hadir secara humanis, efisien, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

(End)