IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bupati dan Ketua DPRD Nias Setuju Hibahkan Lahan Pembangunan Lapas Gunungsitoli

NIAS, TOPKOTA.co – Bupati Nias dan Ketua DPRD Nias mengaku setuju dan bersedia memberikan lahan untuk pembangunan Lapas Gunungsitoli. Hal ini dilakukan mengingat layanan pembinaan warga binaan dinilai tidak maksimal, karena Rutan telah over kapasitas dengan berjumlah 278 orang.

Kalapas Kelas IIB Gunungsitoli Soetopo Barutu S.Sos MS mengatakan, daya tampung rutan hanya181 orang, dan mengingat terbatasnya sarana prasarana pembinaan, karena luas Lapas hanya 0,8 Ha tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan keterampilan pertukangan, perkebunan,pertanian dan sarana olahraga.

“Diharapkan dengan ketersediaan lahan ini, dapat kita ajukan penambahan 3 institusi baru selaian Lapas, seperti ada fasilitas Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Dan Barang Rampasan Negara ( Rupbasan ) serta kantor Imigrasi. Semua kantor ini milik Kemenkumham sebagian bagian dalam pelayanan bagi warga Negara, dan juga jaminan atas benda sitaan akan keamanan, dan tetap memiliki nilai jual yang tinggi,” ucapnya kepada awak media.

Lanjut Kalapas, bahwa dari hasil komunikasi pihaknya dengan Bupati Nias dan Ketua DPRD Nias melalui telephonphon, sangat setuju dan bersedia menghibahkan lahan kepada Kemenkumham. “Bila fasilitas ini bisa dibangun di Kepulauan Nias, tentu dapat memberikan pelayanan terbaik kepada warga Negara,” ujarnya.

Menurutnya, Bupati juga bersedia membantu untuk melobby Kementerian Hukum dan Ham, agar fasilitas ini tersedia di Kepulauan Nias. “Harapanya dengan pembangunan keempat institusi baru ini, setidaknya membutuhkan SDM yang banyak, dan pastinya akan dibarengi dengan penambahan putaran ekonomi, karena ada warga baru baik dari masyarakat dalam dan luar Kepulauan Nias akan bekerja di wilayah Nias ini,” ujarnya.

Kalapas juga akan mengusulkan, bangunan Lapas Gunung Sitoli akan dijadikan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lapas barunya ada di wilayah Kabupaten Nias. (AF)