IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sekretaris Koordinator LSM PERKARA Kepulauan Nias Minta Bupati Nias Barat Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Netralitas ASN Eliyunus Waruwu

NIAS BARAT, TOPKOTA.co – Kordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (LSM-PERKARA) Kepulauan Nias yang melaporkan adanya dugaan Netralitas ASN terhadap Eliyunus Waruwu, akhirnya di balasan BKN Regional VI, Kamis (09/07).

Sekretaris Koordinator LSM PERKARA Kepulauan Nias Edward Lahagu menyampaikan, berdasarkan Surat BKN Regional VI Nomor : 282/KR.VI/BKN/V/2020 mengenai laporan dugaan pelanggaran terhadap Netralitas ASN, ditujukan langsung kepada Bupati Nias Barat tepatnya tanggal 8 Mei Tahun 2020 yang lalu.

“Saya berharap kepada Bupati Nias Barat agar mengikuti arahan dan petunjuk dari surat BKN Regional VI dengan cermat,” ungkap Sekretaris LSM PERKARA.

Sedangkan Bupati Nias Barat Faduhusi Daely saat dikonfirmasi lewat via Whatsapp membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. “Persoalan ini sedang dalam proses,”  jawab Bupati Nias barat dengan singkat. (AF)