BATUBARA, TOPKOTA.co – Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara dan Kantor Bupati Batu Bara pada Jumat (21/3/2025).
Mereka menuntut pengusutan dugaan penyimpangan anggaran Rp 34 miliar dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Batu Bara.
Ketua Umum DPP APDESU Indonesia, Gustira Sayuti, S.H., menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen mereka dalam mengawal transparansi anggaran dan memberantas dugaan korupsi di Kabupaten Batu Bara.
“Kami siap menjadi garda terdepan dalam mengawal kasus ini. Dugaan penyimpangan ini harus diusut tuntas agar tidak ada lagi praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” ujar Gustira.
Gustira mengungkapkan adanya kejanggalan dalam alokasi dana Rp 26,6 miliar yang diperuntukkan bagi RSUD Batu Bara.
Menurutnya, rincian anggaran tersebut tidak tercermin dalam laporan operasional Satuan Kerja (Satker) RSUD Batu Bara.
Dalam LKPD Dinas Kesehatan Tahun 2022, disebutkan bahwa dari total Rp 148,2 miliar, sebanyak Rp 67,9 miliar dialokasikan untuk penyediaan layanan kesehatan tingkat kabupaten/kota.
Dari jumlah itu, Rp 40,8 miliar digunakan untuk fasilitas kesehatan di Puskesmas dan RSUD Batu Bara.
Namun, ada tambahan Rp 26,6 miliar yang diduga dialokasikan khusus untuk RSUD Batu Bara tanpa kejelasan yang memadai.
APDESU menduga adanya modus penggandaan anggaran dalam laporan tersebut. Gustira menyebutkan bahwa dua mata anggaran berbeda dibuat untuk menutupi alokasi dana yang sama, yaitu Rp 40,8 miliar untuk Puskesmas dan RSUD, serta Rp 26,6 miliar yang secara eksklusif ditujukan untuk RSUD Batu Bara.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI luput dalam mengaudit anggaran tersebut.
“Kami sudah menelusuri Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Kabupaten Batu Bara Tahun 2022 di Dinas Kesehatan dan tidak menemukan alokasi Rp 26,6 miliar tersebut. Bahkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), juga tidak tercatat adanya lelang pengadaan barang/jasa dengan nilai sebesar itu,” jelasnya.
Menanggapi tuntutan APDESU, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Diky Oktavia, S.H., M.H., mengonfirmasi telah menerima aspirasi dari para demonstran dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan dari Pemkab Batu Bara, Asisten I Setdakab Batu Bara, Edwin Aldrin Sitorus, mengatakan akan menyampaikan tuntutan ini kepada Bupati Batu Bara.
“Kami berterima kasih atas aksi luar biasa dari APDESU. Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada Bapak Bupati, dan percayakan bahwa beliau memiliki cara untuk mengevaluasi masalah ini,” ujarnya.
APDESU menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan meminta aparat hukum untuk bekerja secara transparan dalam menindak dugaan penyimpangan yang merugikan masyarakat. (Ayu)