IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 16 November 2025

Dua Pencuri Diringkus Polsek Pancurbatu

PANCURBATU, TOPKOTA.co – Polsek Pancur Batu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo S.H melakukan penangkapan terhadap AR. Purba (46) warga Dusun II Desa Namo Riam Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang dan AT Alias Untung (47) warga Dusun IV Desa Namoriam Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Senin (24/2/2025)

Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka AT Alias Untung karena saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas, ia berusaha melawan dan melarikan diri.

Kapolsek Pancur Batu Kompol H. Djanuarsa S.H. , menjelaskan penangkapan terhadap AR Purba dan AT Alias Untung berawal dari laporan Freddi Gultom yang diketahuinya dimana pada hari Minggu (23/2/2025) sekira pukul 03.30 Wib telah terjadi pencurian dirumah miliknya di dusun II Desa Nomoriam Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang yang terlihat dari CCTV milik korban

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Serta mencari informasi terkait keberadaan pelaku, ” ujar Kompol. H. Djanuarsa S.H

“Setelah memperoleh 2 alat bukti yang cukup Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo S.H dan anggota pada hari senin (24/2/2025) sekira pukul 19.00 Wib mendapat informasi bahwa pelaku berada di desa Namoriam Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA:  Polsek Siantar Utara Amankan Remaja Saat Tawuran

Tak mau buruannya kabur, Iptu Elia Karo-karo S.H dan anggota bergerak cepat untuk melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curiannya.

Tersangka AT Alias Untung dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kanannya karena melawan dan melarikan diri pada saat diboyong untuk mencari barang bukti yang telah dicuri.

Dari hasi keterangan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah milik Freddi Gultom.

Dan pengakuan kedua tersangka, sebelumnya sudah pernah masuk penjara dimana AR Purba pernah masuk penjara dalam kasus Narkoba dan kasus pencurian lalu terhadap pelaku AT Alias Untung Pernah masuk penjara dalam kasus Narkoba dan kasus pencurian.

Dari Hasil Perbuatan Kedua Pelaku dimana korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 30.000.000,- dalam berbentuk barang yang ada dirumah tersebut

“Dimana Kedua Pelaku tersebut sudah banyak meresahkan masyarakat wilayah kecamatan Pancur Batu khususnya Warga Desa Namo Riam dan Desa Durin Simbelang ucap korban.

“Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” kata Kompol H. Djanuarsa SH. (Ayu)

BACA JUGA:  Minggu Pertama Februari, Polres Tanah Karo Penjarakan 9 Pelaku Narkoba

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER