IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dua Anggota Jaringan Geng Motor Bersajam di Batubara Diamankan

BATUBARA, TOPKOTA.co – Tim Unit I Jatanras Polres Batubara Polda Sumut berhasil mengamankan dua remaja yang diduga anggota jaringan geng motor bersenjata tajam, (Sajam).

Penangkapan ini dilakukan dalam patroli malam yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Ade Masry SH pada Minggu,(23/02/2025) sekitar pukul 01.00 Wib di Jalinsum, Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.

Kedua pelaku yang diamankan adalah berinisial FAJ (16) dan FZ (16), keduanya merupakan pelajar asal Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

Saat diamankan oleh warga mereka sedang melakukan konvoi geng motor dan membawa senjata tajam berupa parang panjang.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H.S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Dr. Enand H. Daulay, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan mengusut tuntas jaringan geng motor ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kasat Reskrim Polres Batubara.

Kemudian dijelaskannya, Kedua remaja ini diamankan warga sebelum polisi tiba di lokasi. Pada saat diamankan, kedua pelaku sudah mengalami luka-luka, ” FZ mengalami bibir pecah dan hidung patah, sedangkan FAJ mengalami gigi depan patah, bibir pecah, serta luka di pelipis mata kanan.,” sebut Kasat.

BACA JUGA:  Polres Sibolga Amankan Pelaku Judi Jenis Sydney

Setelah dilakukan interogasi awal, diketahui bahwa mereka tergabung dalam geng motor WARGUM. Adapun barang bukti yang disita petugas dari kedua pelaku meliputi satu bilah parang panjang dan satu unit sepeda motor Revo 110cc berwarna hitam dengan lis hijau. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke markas Polres Batubara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim, Patroli yang dilaksanakan Polres Batubara ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi aksi kejahatan jalanan dan kelompok genk motor yang sering meresahkan warga.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Batubara mengatakan, Polres Batu Bara sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua pelaku untuk mencari tau jaringan geng motor lainnya. Pihak Polres Batubara juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah serta mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan lagi kegiatan anaknya diluar rumah. terutama sudah larut malam agar tidak memberikan izin lagi anaknya untuk keluar rumah dan menyuruh pulang apabila belum pulang ke rumah, agar anaknya tidak terlibat aksi genk motor maupun menjadi korban dari kejahatan jalanan. (Solong)

BACA JUGA:  Polsek Bangun Evakuasi Mayat di Aliran Parit Huta 2