SIANTAR, TOPKOTA.co – Polsek Sianțar Utara, Polres Pematangsiantar melakukan pembinaan terhadap seorang remaja yang diduga diamankan dalam aksi tawuran, Rabu (13/2/2025).
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan, pada Rabu 13 Februari 2025 dini hari pukul 01.30 Wib menerima laporan dari masyarakat adanya aksi tawuran di Jalan Sm Raja Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya, personil piket Polsek Siantar Utara terjun ke lokasi dan mengamankan seorang remaja berinisial RHA (15) yang diduga terlibat tawuran.
Lalu, pada siang harinya sekira 12.00 Wib dilakukan pembinaan terhadap RAH dihadapan orangtuanya dan membuat surat pernyataan. Kemudian, RHA dikembalikan kepada orangtuanya.
“Remaja RHA sudah dikembalikan kepada orangtuanya dengan harapan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua dan keluarga serta lingkungan sekitarnya,” pungkas AKP Jahrona. (Ayu)