BATUBARA, TOPKOTA.co – Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H.S.IK memimpin langsung apel pagi sekaligus memberiksn piagam penghargaan kepada Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Dr.Fery Kusnadi,SH.MH dan sejumlah Personil Polres Batubara yang berprestasi.
Apel pagi dan penyerahan piagam penghargaan berlangsung dihalaman Apel Mapolres Batubara,Senin,(20/1/2025), sekitar pukul 10.00 Wib..
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah PJU, para Kabag, para Kasat, para Kasi dan personel Polres Batubara. Adapun Pemberian penghargaan kepada Kasat Narkoba AKP Dr Fery Kusnadi SH M.H, Kanit I Aiptu Jimmy ,Kanit II Ipda Hary P Putra dan sejumlah personil Sat Narkoba lainnya yang sudah berhasil mengungkap sejumlah kasus dan mengungkap 6 kilo sabu dan 15 ribu pil ektasi.
” Penghargaan ini saya pastikan akan bermanfaat, penghargaan yang diberikan ini merupakan apresiasi atas kinerja dalam pemberantasan kejahatan sabu-sabu yang ada di Wilayah Kabupaten Batubara,”
Sebut Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.
Lanjut ia mengatakan, bahwa ini sudah komitmen Polres Batubara dan semua rekan-rekan, perangi narkoba jangan perna berhenti dan jangan lelah dan mundur selangkah pun terhadap bandar dan pengguna narkoba.
“Komitmen yang kita lakukan ini adalah upaya menyelamatkan seluruh masyarakat Kabupaten Batubara khususnya anak-anak. Mari kita memegang integritas komitmen kita,” pinta Kapolres.
“Mari kita jaga lembaga ini, lembaga yang mempunyai wewenang untuk melakukan penindakan. Saya tegaskan jangan ragu,bersihkan semua peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Batubara,” tegas Kapolres Batubara.
Selain itu Kapolres kembali mengingatkan kepada seluruh personil jangan sekali- kali menyentuh narkoba, apalagi bermain – main narkoba, dan melindungi bandar narkoba.
” Mari lindungi anak-anak kita, dari ancaman bahaya narkoba, karena ini tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Kapolres.
Ditambahkannya, “Tugas kita ini adalah tugas yang sangat mulia, jadi jangan ragu – ragu untuk membersihkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batubara,” tutupnya. (Solong)