MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Medan Labuhan berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Begal) di Jalan KL.Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara,Jum’at (17/1) sekira pukul 02.30 WIB.
Ketiga laki laki pelaku Begal ditangkap hanya dalam waktu tiga jam setelah kejadian terjadi, yakni berinisial L (20), IA (21), dan R (17).
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, SH., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan korban yang melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pembegalan.
“Korban melaporkan bahwa para pelaku menyerangnya dengan celurit, mengayunkan celurit ke arah helm dan punggung korban sebelum melarikan diri dengan sepeda motor korban,” ungkapnya
Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Medan Labuhan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. “Kami mendapat informasi bahwa salah satu pelaku, yaitu IA, berada di wilayah Tanjung Mulia. Tim langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap tersangka IA,” tambah Kapolsek Kompol PS Simbolon
Kapolsek mengatakan, Dari hasil interogasi petugas terhadap pelaku IA, selanjutnya dilakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya, L dan R. Setelah dilakukan interogasi mendalam, para TSK diketahui merupakan bagian dari komplotan begal yang sudah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda Vario BK 2406 ALA dan Yamaha NMax BK 6758 ALR, satu buah celurit, dan beberapa pakaian yang dibeli dari hasil kejahatan,”ujarnya
Kami juga terpaksa melakukan penembakan terhadap 2 diantara para TSK karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat hendak dibawa ke Polsek. Saat ini, tersangka ketiga masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Medan Labuhan juga masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus menjadi anggota aksi kejahatan jalanan di wilayah ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui aksi kejahatan agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tutup Kompol Simbolon. (Ayu)