BATUBARA, TOPKOTA.co – Dua pria tak dikenal berpura-pura jadi pembeli rokok dan meminta layanan pengisian saldo elektronik di kedai salah satu kedai milik Samsul di Desa,Titi Putih Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Ternyata salah satu dari dua pelaku yang di tangkap warga ini diketahui merupakan warga Medan yang melarikan sepeda motor Honda Scoopy milik anak Samsul, Senin (16/12/2024) sore.
Nah begini ceritanya, Saat itu sepeda motor milik anak Samsul diparkir di depan rumah dengan kunci kontak tertinggal di sepeda motor. Melihat sepeda motor terparkir dengan kunci kontak, kedua pria yang sempat pergi kembali datang lagi berpura-pura hendak membeli plester penutup luka.
Saat Samsul lengah, dengan cepat salah seorang dari pria tersebut melarikan sepeda motor milik anak Samsul. Pelaku langsung melarikan sepeda motor yang diparkirkan itu ke arah Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh. Kemudian Samsul Sadar akan sepeda motor milik anaknya telah dilarikan orang, spontan Samsul berteriak “maling – maling,”. Teriakan Samsul mengundang perhatian warga sekitar. Selanjutnya Samsul bersama sama warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dalam pengejaran tersebut kemudian Samsul memberitaukan keluarganya yang berada di Simpang Gambus melalui Hp tentang kejadian tersebut, dan pihak keluarganya pun langsung memblokir jalan.
Sementara dalam perjalanan pelaku melihat kerumunan warga yang menghadanginya, kemudian pelaku yang melarikan sepeda motor milik anak Samsul langsung putar arah dan lari ke arah perkebunan sawit Kebun Tanah Itam Ulu di Desa Perkebunan Tanah Itam Ilir bersama sepeda motor yang di curinya itu.
Karena dari arah belakang banyak warga yang mengejarnya, pelaku akhirnya meninggalkan sepeda motor Scoopy yang dilarikannya itu didalam perkebunan , sedangkan pelakunya kabur melarikan diri untuk bersembunyi ke arah kebun sawit.
Meski sepeda motor telah ditemukan, namun warga terus melakukan pencarian dan pengepungan terhadap pelaku dengan menyisir kebun sawit. Akhirnya pelaku yang kemudian diketahui inisial AS (37) berhasil diringkus pada Selasa 17 Desember 2024 pagi.
Sementara seorang rekannya berhasil meloloskan diri bersama sepeda motor yang dibawanya saat melakukan aksinya. Selanjutnya pelaku AS diboyong warga dan diamankan di kantor perkebunan PTPN4 Tanah Itam Ulu sebelum diserahkan kepada Polres Batu Bara.
Kepala Desa Titi Putih Harun mengapresiasi cepat tanggapnya warga dalam menangkap pelaku curanmor ini. “Kami harap ini menjadi pelajaran bagi semua, terutama para pelaku kriminal agar berpikir dua kali sebelum melakukan mencurian di wilayah ini,” tegas Harun.
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Enand H Daulay melalui Kanit 1 Resum Ipda Ade Masry Sundoko membenarkan peristiwa tersebut.
“Saat ini, kita telah mengamankan AS untuk proses hukum selanjutnya. Terhadap pelaku yang berhasil melarikan diri akan kita buru,” tutup Ipda Ade Mssry. (Solong)