KAMPAR, TOPKOTA.co – Rapat Focus Group Discussion (FGD) Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten Kampar digelar di Ruang Rapat Kantor Dinas PM-PTSP Kabupaten Kampar di Bangkinang Kota, Kamis (25/06).
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Hambali, SE, MH yang diwakili Sekretaris DPMPTSP Arfis Lindra A, S.Sos membuka langsung FGD Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten Kampar.
Dengan dilakukan FGD satuan tugas percepatan Pelaksanaan Berusaha kita bisa menjalankan tugas untuk mengawal perizinan hingga investasi terealisasi, termasuk juga menyelesaikan segala hambatan.
Pemerintah Kabupaten Kampar memberikan peluang bagi investoruntuk menanamkan modal di Kabupaten Kampar dan mendorong kondisi investasi yg kondusif dan kemudahan usaha dan perizinan.
Untuk itu Bupati Kampar H.Catur Sugeng Susanto.SH telah menandatangan surat Kepitusan nomor 503-362)/IV/2020 Tentang Pembentukan satuan tugaspercepatan pelaksanaan berusaha Kabupaten Kampar.
FGD ini dilaksanakan dalam upaya bersama untuk merumuskan dan menampung masukan dalam rangka mencari jalan keluar terkait berbagai kendala, pengurusan dan inventariar perizinan usaha di Kabupaten Kampar.
Selanjutnya FGD akan terus dilaksakan secara berkelanjutan, agar tugas pelayanan dalam pelaksanaan berusaha di Kabupaten Kampar dapat terlaksana dengan baik yg padaakhirnya potensi PAD dapat terkelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
Rapat ini dihadiri seluruh Kepala Bidang yang ada disetiap OPD di lingkungan Kabupaten Kampar yang bergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten Kampar. (Joni)