Serdang Bedagai – Polres Serdang Bedagai berhasil menggelar mediasi antara dua organisasi masyarakat (ormas), yakni Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), setelah terjadi bentrokan yang memicu keributan serius pada Senin, 9 Desember 2024. Konflik tersebut diawali dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak, yang sempat dilerai oleh aparat kepolisian di lokasi kejadian.
Pada Senin sore, Polsek Perbaungan memfasilitasi pertemuan awal untuk meredakan ketegangan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Namun, perdamaian tersebut hanya bertahan sesaat, karena pada malam harinya bentrokan kembali terjadi, kali ini melibatkan senjata tajam. Salah satu korban mengalami luka pada bagian leher dan saat ini tengah dalam perawatan medis.
Sebagai tindak lanjut, pada Selasa dini hari, 10 Desember 2024, Polres Serdang Bedagai menggelar mediasi lanjutan di Aula Polsek Perbaungan, Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, didampingi sejumlah pejabat utama Polres, termasuk Waka Polres KOMPOL Mukmin Rambe, SH, dan Kabag Ops KOMPOL Hendro S.
Dari pihak Pemuda Pancasila, hadir Wakil Ketua MPC PP Hardiono alias Gobel, sedangkan GRIB diwakili oleh Sekretaris Satgas GRIB Serdang Bedagai, Alamsyah, SH, bersama sejumlah anggotanya. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan pandangannya secara terbuka dan berkomitmen untuk mengakhiri perselisihan.
Kesepakatan Damai
Hasil mediasi dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama yang memuat sejumlah poin penting, di antaranya:
1. Tidak akan mengulangi insiden serupa di masa mendatang.
2. Menyadari bahwa bentrokan sebelumnya dipicu oleh kesalahpahaman.
3. Menyerukan kepada seluruh anggota ormas untuk menahan diri dan tidak memprovokasi.
4. Menyerahkan penyelesaian setiap potensi konflik kepada pihak berwenang.
5. Menginstruksikan anggota masing-masing ormas agar tidak menyebarkan hoaks atau memancing keributan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
6. Menyepakati penyelesaian damai tanpa saling tuntut, serta bersedia diproses hukum jika salah satu pihak melanggar perjanjian.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, menyampaikan apresiasi atas komitmen kedua ormas untuk menjaga perdamaian. “Kami berharap kesepakatan ini menjadi awal dari hubungan yang lebih harmonis di tengah masyarakat. Polres Serdang Bedagai akan terus memantau situasi dan memastikan kondusivitas,” ujarnya.
Mediasi yang berlangsung selama 30 menit tersebut berakhir pada pukul 02.30 WIB. Polres Serdang Bedagai mengimbau seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Serdang Bedagai.
End