Sei Rampah – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan berbagai langkah inovatif. Fokus utama diarahkan pada optimalisasi sumber daya, perbaikan sistem pemungutan pajak, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.
Kepala Bapenda Sergai, Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si, menyatakan bahwa salah satu strategi untuk meningkatkan PAD adalah penagihan piutang pajak dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari). “Pemkab Sergai dan Kejari telah bekerja sama melalui pemberian surat kuasa khusus untuk tindakan hukum terhadap penunggak pajak. Proses penagihan dimulai dengan pengiriman tiga kali surat teguran kepada wajib pajak yang menunggak,” jelas Sri di Kantor Bupati Sergai, Kamis (21/11/2024).
Langkah ini sejalan dengan arahan KPK yang menetapkan keberhasilan penagihan piutang pajak sebagai salah satu indikator pemberantasan korupsi di daerah. “Kami ingin memastikan pengawasan dan penegakan hukum berjalan efektif sehingga kepatuhan wajib pajak meningkat dan potensi penggelapan pajak dapat diminimalkan,” imbuhnya.
Tak hanya dengan Kejari, Bapenda juga menjalin kerja sama dengan Polres Sergai untuk penegakan hukum dan pelayanan masyarakat, serta menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dalam optimalisasi pajak.
Inovasi Digital PBB-P2
Sebagai bentuk transformasi pelayanan, Bapenda Sergai meluncurkan layanan digital PBB-P2. “Inovasi ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk membayar pajak secara online, yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses,” terang Sri.
Selain itu, program “mobil keliling” diterapkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor. Berbagai potensi pajak lain, seperti pajak reklame, restoran, dan parkir, juga terus dioptimalkan untuk mendukung PAD.
Sosialisasi dan Edukasi
Bapenda aktif mengedukasi masyarakat melalui berbagai media, seperti spanduk, baliho, siaran radio, dan media massa, mengenai pentingnya pajak daerah untuk pembangunan Kabupaten Sergai.
Capaian Pajak 2022-2023 dan Optimisme 2024
Di bawah kepemimpinan Bupati Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Tambunan, realisasi pajak daerah menunjukkan progres signifikan. Pada 2022, realisasi pajak mencapai 81,84% dari target Rp 86,7 miliar, sementara pada 2023, realisasi melampaui target, mencapai 102,21% dari Rp 96,2 miliar.
“Kami optimis pada 2024 pendapatan pajak akan tembus Rp 100 miliar. Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan mewujudkan visi Sergai yang mandiri, sejahtera, dan religius,” tutup Sri.
Berita ini menunjukkan komitmen Pemkab Sergai dalam meningkatkan PAD melalui sinergi, inovasi, dan pendekatan berbasis teknologi demi kemajuan daerah.
End