SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Puluhan Warga Nagori Tiga bolon Dusun VIII Pangkalan Buntu kecamatan Sidamanik kabupaten Simalungun, gelar aksi Damai ke Kantor Camat Sidamanik, selasa, 29/10/2024.
Dalam aksi orasinya puluhan warga dengan membawakan poster, yang isinya menolak pengangkatan Parulian samosir sebagai Kepala dusun VIII Pangkalan Buntu, dimana pengangkatan dirinya melanggar aturan, juga Pangulu Nagori Tiga bolon tidak pernah melakukan Musyawarah dusun di Dusun VIII Tiga Bolon.
Menurut Pargaulan M Gultom sebagai kordinator aksi ..mempertanyakan kinerja Camat Sidamanik Juliana Fenanlamfir sebagai pelayan masyarakat, dalam hal ini tidak merespon Surat warga Dusun VIII Nagori Tiga bolon sampai 3 kali, hingga warga menilai ada persekongkolan Pihak Pangulu Tiga bolon dengan Pihak kecamatan. Ia juga meminta pihak kecamatan segera melakukan musyawarah Dusun sesuai aturan undang undang yang berlaku.
Warga dalam aksi orasinya, di terima oleh Camat Sidamanik Juliana Fenanlamfir di dampingi Kasie PMN, kapolsek Sidamanik. Namun sangat di sayangkan kapolsek sedamanik AKP. S. Tampubolon yang seharusnya mengamankan ,.. Malah terkesan marah marah kepada warga yang mau menyampaikan aspirasinya, menurutnya, surat warga Dusun VIII, soal keberatan pengangkatan Gamot, tidak ada disampaikan ke Polsek , namun surat warga langsung ke Polres dan kapolri.
Beberapa warga yang ikut memvideokan aksi oknum kapolsek tersebut, sangat menyayangkan sikap oknum kapolsek yang tidak humanis. Setelah berapa waktu, Aksi orasi Damai yang berlangsung di halaman kantor (sementara) kecamatan Sidamanik, akhirnya Camat Sidamanik, minta berapa orang utusan aksi orasi untuk masuk kedalam ruangan, agar aspirasi ini bisa di bicarakan dengan duduk bersama mencari solusinya.
Dari hasil pertemuan antara Camat Sidamanik dan utusan aksi orasi,kepada awak media, Camat Sidamanik yang didampingi Kasie PMN kecamatan, menyampaikan, bahwa pihak kecamatan akan memanggil Pangulu Nagori Tiga Bolon untuk melakukan diskusi mencari solusi.kata Juliana.
Sedangkan menurut Kasie PMN kecamatan Paber Saragih.. Kepada awak media membenarkan adanya kesalahan pada usia Parulian Samosir saat di angkat sebagai Gamot Dusun VIII Pangkalan Buntu Nagori Tiga Bolon. (Jn)