IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Diduga Lakukan Konten Penistaan Agama, Polda Sumut Selidiki Akun Medsos Nora Aritonang

Mako Polda Sumut. (Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Polda Sumut menyatakan telah menerima laporan dugaan pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diduga dilakukan akun media sosial @noora_aritonang melalui aplikasi TikTok.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya pun sedang menyelidiki laporan tersebut.

Dalam waktu dekat, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut akan memeriksa pelapor dan pemilik akun @noora_aritonang.

“Laporan Polisi sudah diterima. Penyidik akan mendalami dengan mengagendakan pemeriksaan dan klarifikasi kepada para pihak,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (14/10/2024).

Diketahui, beredar di grup WhatsApp maupun media sosial lain sebuah akun TikTok @noora_aritonang diduga menistakan agama Kristen.

Dalam video, ia sedang live streaming bersama akun media sosial lainnya, termasuk Ratu Entok Olshop.

Kemudian dia menunjukkan layar handphonenya yang berisikan hasil pencarian di internet tentang Alkitab Wahyu 5 Ayat 6.

Dia menjelaskan kepada akun yang bergabung di live namun berulang kali dipotong pembicaraannya oleh salah satu akun.

Selanjutnya, akun ini beralih ke Yohanes 1:29 yang juga dicarinya melalui internet di telepon genggamnnya. Ia kembali membacakan isi firman yang diduga kembali menistakan agama. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER