IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Oknum Kades Di Kecamatan Halongonan Akan Dilaporkan

Akhiruddin Siregar Ketua DPC LPP TIPIKOR RI wilayah Kabupaten Paluta.

PALUTA, TOPKOTA.co – Salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Halongonan akan dilaporkan kepada penegak hukum, karena dituding diduga merekayasa penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2019.

Hal ini dikatakan oleh Akhiruddin Siregar yang menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPC LPP TIPIKOR RI) wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dalam pantauannya, LPP Tipikor RI Paluta menemukan banyak kejanggalan dalam realisasi anggaran Tahun 2019 di desa tersebut.

“Ada beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Desa diduga sengaja direkayasa oleh oknum Kepala Desa di Kecamatan Halongonan, selain itu terdapat juga kegiatan yang diduga mark-up,” ujar Akhiruddin kepada wartawan, Rabu, (17/6).

Lebih lanjut Akhiruddin memaparkan, dalam kegiatan peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Naposo Nauli Bulung (NNB), Perangkat Desa, Lembaga Adat diduga Mark-up dalam penganggaran nya.

Selain itu, dugaan rekayasa anggaran  kegiatan hari besar seperti Hari Keagamaan, Hari Besar Kemerdekaan Republik Indonesia serta beberapa perawatan infrastruktur yang menjadi asset di desa itu.

Dalam waktu dekat Tim DPC LPP TIPIKOR RI wilayah Kabupaten Paluta akan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut kepada penegak hukum untuk ditindak lanjuti. “Saat ini tim kita sedang mengumpulkan bukti-bukti dan selanjutnya akan kita serahkan kepada penegak hukum untuk diproses lebih lanjut,” ucap Akhiruddin. (IS)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER