IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kapolda Sumut Didesak Tangkap Ratu Entok

MEDAN, TOPKOTA.co – Ratu Entok alias Irfan Satria Putra dilaporkan oleh Ketua LBH Horas Bangso Batak (HBB), Thomson Marisi Parapat, S.H., M.H ke Polda Sumatera Utara. Postingan Ratu Entok di media sosial Tiktok @ratuentokglowskincare miliknya dianggap telah menyebarkan kebencian terhadap Suku, Agama dan Ras (SARA).

“Kami dari LBH Horas Bangso Batak telah melaporkan pemilik akun Tiktok @ratuentokglowskincare. Laporan ini karena postingan yang dinilai menyebarkan kebencian terhadap Suku, Agama dan Ras (SARA) dan UU ITE,” kata Ketua LBH Horas Bangso Batak (HBB) Tomson Marisi Parapat usai membuat laporan di depan SPKT Polda Sumut, Jumat (4/10/2023).

Ratu Entok dilaporkan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud Pasal 28 (2), junto Pasal 156 KUHP. Laporan itu tertuang dalam Nomor : STTLP/B/1373/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Tertanggal 4 Oktober 2024.

Tomson mengatakan laporan itu dilakukan karena diduga telah menghina, mengolok-olok dan mengejek foto Tuhan Yesus Kristus dalam handphone yang dipegangnya tersebut.

“Kami selaku mewakili dari seluruh umat agama Kristen yang telah menghina agama kami meminta sesegera mungkin Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Kapolsek untuk menindak tegas Ratu Entok,” ujar Thomson M. Parapat, didampingi Ketua DPW Majelis Umat Kristen Indonesi (MUKI) Sumut Dedy Mauritz Simanjuntak.

Dia mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar segera mungkin menangkap dan memproses pemilik akun Tiktok Ratu Entok selama 1×24 jam.

“Apabila dalam 24 jam tidak ditangkap yang bernama Ratu Entok tersebut, maka jangan salahkan kami masyarakat kami yang akan bertindak untuk menangkap dan akan membawanya ke Polda. Hari ini kami tunggu sampai jam 17.00 WIB hari Sabtu tanggal 5 Oktober (2024) harus ada tindakan dari Kapoldasu,” tegas Thomson didampingi tim hukum lainnya.

Ditegaskan, bagi pihaknya kasus ini tidak ada kata maaf dan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku serta mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

“Kami berhadap bahwa kasus ini tidak ada yang namanya minta maaf, terus kemudian selesai, proses hukum harus tetap ditegakkan tidak ada karena prangko 10 ribu terus kemudian selesai perkara, tidak boleh. Kita harus buat efek jera kepada orang yang telah menghina-hina agama, khusunya agama Kristen,” ujarnya lugas.

Dalam video, Ratu Entok berkata ke arah foto Tuhan Yesus Kristus untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan.

Ratu Entok menggunggah video diduga melakukan penistaan agama di akun Tiktok nya bernama @ratuentokglowskincare.

Dalam unggahannya, Ratu Entok berkata ke arah foto Yesus untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan.

“Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia,” kata Ratu Entok di depan foto Yesus.

“Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak, harus kayak ini kau, Ronaldo, cukur woi cukur,” bentaknya dengan ekspresi geram.

Namun, setelah videonya viral, Ratu Entok memberikan klarifikasi jika video yang beredar sudah diedit oleh seseorang. Ratu Entok menjelaskan jika video asli mendapat take down dari TikTok setelah mendapat banyak report.

“Video banyak digoreng, banyak dipotong,” kata Ratu Entok dalam video klarifikasi.

Ia mengaku tidak tahu jika foto yang ia perlihatkan adalah Yesus Kristus lantaran mencari foto dari Google dengan kata pencarian ‘Tokoh Agama Berambut Panjang’

Dalam video tersebut, Ratu Entok menanggapi video yang dibahas oleh akun tiktok milik Dedy Mauritz terkait videonya. Menurutnya bahwa, video yang beredar tersebut telah diedit dan tidak utuh

“Konten saya banyak di goreng, banyak di krop, banyak di edit. Yang pastinya tukang editnya juga sudah dipegang sama tim saya,” ucapnya di dalam video. (Ayu)