IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 30 September 2024

Polda Sumut Akan Dalami Dugaan Peredaran Ekstasi di KTV Dragon

Mako Polda Sumut. (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Polda Sumatera Utara (Sumut) akan menindaklanjuti dugaan KTV Dragon Medan yang eksis dengan suara musik DJ 24 jam serta dugaan peredaran ekstasi, Selasa (24/9/2024).

Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjend Pol Whisnu melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut. Beliau menanggapinya dengan mengucapkan terima kasih dan berjanji mendalami.

“Terima kasih. Polisi akan dalami,” kirim Kombes Hadi Wahyudi dengan emozi di aplikasi WhatsApp, Selasa (24/9/2024).

Sementara, Ketua Gerakan Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumatera Utara, H. Aidan Nazwir Panggabean mengatakan perbuatan maksiat yang sekaligus juga merusak peradaban, mentalitas, perekonomian dan bahkan keselamatan bangsa ini terus saja berjalan dan berulang kali terungkap walaupun masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media, protes, berunjuk rasa dan bahkan melaporkannya langsung ke aparat yang berwewenang.

“Kejadian serupa terjadi berulang seperti yang diberitakan tersebut, menunjukkan betapa lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh aparat yang berwewenang,” kata Ustadz Aidan kepada wartawan, Sabtu (22/9/2024).

Lebih jauh, ia menuturkan aparat terkait jangan pernah mengabaikannya. Karena hal ini merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sangat berbahaya.

“Melalui kesempatan ini, kami meminta agar aparat terkait harus segera cepat tanggap atas laporan dari masyarakat tersebut. Jangan pernah sekali-kali mengabaikannya, karena hal ini bentuk kejahatan yang sangat berbahaya yang dampaknya dapat merusak banyak aspek di dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Sadarlah wahai aparat terkait, ditangan anda keselamatan bangsa ini dipertaruhkan,” pungkasnya. (Ayu)