MOROWALI, TOPKOTA.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali telah menetapkan dana kampanye sebesar 30 Milyar lebih. Sesuai berita acara nomor :825/PP-01.2-BA/7205/2024.
“Dana kampanye pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali di tetapkan oleh KPU sebesar 30 Milyar lebih tahun 2024,”
Sementara itu, rapat koordinasi penetapan titik alat perasaan kampanye (APK), jadwal kampanye dan pembatasan pengeluaran dana kampanye berlangsung cukup alot dari mulai pukul 14:00 Wita hingga berakhir pukul 23:50 Wita,namun akhirnya dapat disetujui dana kampanye pilkada tahun 2024 sebesar 30 Milyar lebih, Selasa (24/09/2024) malam.
Adapun kegiatan Jadwal Kampanye terbatas, berjumlah 133. Kali di kabupaten Morowali, dan kampanye rapat umum di Ibu kota dan tempat lainnya Yang di tetapkan mulai dari tanggal 19 november, 20 november, 21 november dan 22 november 2024.
Ditempat sama,kegiatan rapat koordinasi tersebut digelar di Aula Kantor KPU Morowali Kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa Bahomohoni,Kecamatan Bungku Tengah,Kabupaten Morowali dan di pimpin oleh Ketua KPU Morowali Adhar serta dihadiri oleh empat Komisioner KPU,Sekretaris KPU Adi Rosali,Bawaslu Morowali Elsevin Lasinara,Forkopimda,dan LO Paslon., Insan Pers. (Rpdm)