IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Dua Pelaku Perampokan Tidak Berkutik Dibekuk Polsek Tampan

PEKANBAR, TOPKOTA.co – Polsek Tampan Pekanbaru berhasil meringkus dua pelaku pencurian. Keduanya yaitu, KK (41) serta KY (36) ditangkap di rumah pelaku di Cipta Karya Ujung / Jalan Muslim Kelurahan Sianlang Munggu Kecamatan Tampan Pekanbaru, kemarin.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita SH SIK MH, bersama Tim Opsnal Polsek Tampan menerima laporan dari korban danlangsung ke turun TKP.

“Hasil olah TKP, kerugian korban 2 letop merek Microsoft sofware/ Toshiba 14 inci sei L745 i3,1 unit HP xiomi note 3, 6 buah  jam tangan merek berkelas yakni Alexander Christie dan merek lain-lain, 2 unit Hardisk WD 1 tera warna silver dan warna merah, 1unit jam tangan pintar merek minito xiomi huami Amazfit verga smartwacht twilight blue dan power bank merek minito,” ujarnya.

Lanjutnya, berdasarkan laporan korban Muhammad Abil Khausar (28), Minggu tanggal 07 Juni 2020 sekira pukul 05.00 wib korban pulang ke rumah, setelah pintu depan dibuka korban melihat terali jendela dapur sudah berada di lantai, dan rumah sudah berserakan. Lalu korban masuk kedalam kamar melihat pintu kamar sudah terbuka dan barang dalam kamar sudah berserakan, setelah dicek ternyata barang–barang milik korban sudah hilang kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Tampan.

“Atas laporan korban, Sabtu tanggal 13 Juni 2020 sekira pukul 17.00 wib Tim opsnal Polsek Tampan yang dipimpin oleh Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita SH SIK MH mendapat informasi dari informan bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Cipta karya Ujung / Jalan Muslimin No.5 Kel. Sialang Munggu Kec. Tampan Pekanbaru. Pelaku KY dan KK sedang berada dirumahnya yang beralamat di Jalan Cipta karya Ujung / Jalan Muslim Kel. Sialang Munggu Kec. Tampan Pekanbaru, Berdasarkan informasi tersebut sekira pukul 19.00 wib dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, setelah memastikan keberadaan pelaku.dengan cepat tim polsek tampan langsung pengerebek/penangkapan di rumah pelaku,” ujarnya.

Kedua Pelaku (KY) dan (KK)berhasil ditangkap dirumahnya dan tidak bisa berkutik, kedua pelaku kemudian dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku dan kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku KK dan KY mengakui telah melakukan pencurian di Jalan Cipta karya Ujung / Jalan Muslimin No.5 Kel. Sialang Munggu Kec. Tampan Pekanbaru dan di  Jalan Cipta karya Ujung / Jalan Muslimin (Rumah kontrakan) Kel. Sialang Munggu Kec. Tampan Pekanbaru.

Kemudian dilakukan pengecekan terhadap urine Tersangka dan diperoleh hasil kedua tersangka positive ampetamine. Selanjutnya kedua Tersangka dibawa ke polsek tampan guna proses lebih lanjut. (Joni)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER