IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

14 Remaja Akan Tawuran Cepat Ditindak, Praktek Judi Tembak Ikan Malah Tidak Tersentuh

BELAWAN, TOPKOTA.co – Polres Pelabuhan Belawan memang sigap dan cepat dalam menindak kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukumnya. Baru ini, untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Pelabuhan Belawan berserta jajarannya menggelar patroli dan berhasil mengamankan 14 remaja yang hendak tawuran.

Namun kinerja yang patut diacungi jempol ini berbanding terbalik dengan pengungkapan kasus judi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Beberapa lokasi judi tembak ikan sampai saat ini masih bebas beroperasi dan belum tersentuh.

Mirisnya, apabila disinggung terkait permasalahan judi ketangkasan tembak ikan yang merebak di wilayah hukumnya, kedua petinggi di Polres Pelabuhan Belawan, baik itu Kapolres maupun Kasat Reskrim, enggan merespon pertanyaan wartawan.

Pantauan wartawan, ada beberapa praktik judi tembak ikan yang beroperasi, seperti di jalan Veteran Kecamatan Medan Belawan, Jalan Rawe Raya Kecamatan Medan Labuhan, Jalan Raya Potong Hewan (RPH) dan Jalan Platina Raya Komplek Kota Baru Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli.

Kegiatan judi ketangkasan yang berada di tiga kecamatan tersebut diduga ada pembiaran dari pihak aparat penegak hukum, seolah-olah usaha perjudian tersebut sengaja dilegalkan walaupun bertentangan dengan Undang-Undang di Indonesia.

Judi ketangkasan yang menggunakan meja berukuran 2×2 meter tersebut dipandu oleh seorang oprator setelah pemain menyetor sejumlah uang. Kemudian pemain bebas menggunakan mesin elektronik tersebut.

Sementara dikegiatan lain, dengan melibatkan personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Labuhan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek HC SH Sik SH dan Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo, berhasil mengamankan 14 remaja dan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi surat – surar serta sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Kasat Reskrim AKP I Kadek HC SH SIK MH kepada wartawan menyebutkan kegiatan yang digelar ini, dalam rangka patroli antisipasi cegah pelaku 363, 365 KUHP dan balap liar genk motor dan kejahatan jalanan di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Patroli pertama kita seser di Simp. Porta Tj. Mulia Kec. Medan Deli, dan berhasil mengamankan 4 remaja, dan kita temukan barang bukti berupa gear (mata rantai sepeda motor) yang diikat dengan sabuk tali pinggang, batu koral, dan pecahan kaca,”ucap Kasat Reskrim.

Kemudian patroli bergerak menyisir ke Jln.Yos Sudarso Km.6 Medan Deli, dan berhasil mengamankan 10 remaja. Barang bukti yang diamankan 1 Sepedamotor Merk Honda Beat, 1 Honda Supra Fit, 1 Honda CB,1 Sepmor Merk Yamaha dan 1 Yamaha Vixion,” ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, seluruh remaja yang terjaring beserta barang bukti langsung diboyong ke Polsek Medan Labuhan guna pemeriksaan. “Kegiatan ini akan terus berlanjut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ada di wilayah Medan Utara ini,” pungkas Kasat Reskrim.(Fen)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER