OPINI
RIAU, TOPKOTA.co – Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, memberikan dampak yang sangat besar terhadap masyarakat, khususnya mereka yang bekerja pada bagian sektor usaha kecil menengah atau UKM. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau covid-19 yang telah diatur dalam pasal 2 dan 3 UU 21 Tahun 2020.
Para pelaku UKM masih tetap bisa menjalankan aktivitasnya dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini pemerintah harus selalu berupaya memberikan solusi agar tidak terlalu memberikan goncangan ekonomi yang terlalu bahaya terhadap masyarakat terutama sektor UKM yang sangat merasakan dampak dari Covid-19.
Di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, sebagian dari sektor UKM ada juga yang melakukan transformasi dari pekerjaan yang pada awalnya berbasis offline beralih kepada pekerjaan yang berbasis online dengan tujuan untuk mempertahan perekonomiannya ditengah PSBB, agar goncangan terhadap perekonomian tidak terlalu dirasakan oleh masyarakar. Saat pandemic covid-19 ini masyarakat diminta untuk selalu stay at home, beribadah di rumah, dan mengubah perilaku ekonomi yang sebelumnya masih melakukan pembelanjaan secara offline agar bisa beralih ke online.
Dengan demikian berbagai keuntungan juga bisa diraih oleh para sektor UKM saat bergabung dengan pemasaran secara online. Selain dari pada manfaat disisi finansial bagi penjual, penjual pun bisa mendapatkan manfaat disisi efisiensi yaitu dengan menghemat anggaran biaya dibandingkan dengan cara transaksi offline.
Dalam hal ini para pelaku atau pengembangan masyarakat juga dapat memberikan solusi terhadap masyarakat atau sektor UKM ditengah pandemi covid-19 saat sekarang ini. Dengan cara mengajak masyarakat beradaptasi dan berinovasi dengan menciptakan kreativitas produk baru berdasarkan kebutuhan masyarakat. Kreativitas produk baru yang dapat dihasilkan oleh sektor UKM pasca PSBB yaitu seperti masker dan baju APD. Karena masker dan baju APD sangatlah dibutuhkan pada saat sekarang ini. Dengan demikian akan membantu masyarakat dalam mempertahankan perekonomiannya.
Selain itu pemerintah harus bisa menjaga titik penurunan perekonomian masyarakat, agar bisa terus memantau bagaimana keadaan dan perjalanan ekonomi sektor UKM. Jika pemerintah mengharuskan sektor UKM untuk menutup sementara kegiatan usahanya, maka pemerintah harus bisa menjamin keberlangsungan hidup para pelaku usaha dan keluarganya dari kekurangan atau masalah terhadap perekonomi yang dihadapi.
Dengan penerapan PSBB yang tidak sesuai dengan pelaku sektor UKM maka pemerintah harus menemukan titik terang supaya bisa menjamin keberlangsungan hidup masyarakat yang bekerja pada bagian sektor UKM agar bisa menafkahi anak dan keluarganya. Dalam hal ini, pemerintah bisa mengupayakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat termasuk para pelaku sektor UKM agar bisa tetap menjalankan hidupnya sebagaimana haknya dijamin oleh Negara, atau bisa juga dilakukan dengan penjaminan bantuan sembako sesuai dengan kebutuhan bagi para pelaku sektor UKM agar kehidupannya terjamin dan bisa mengikuti peraturan yang berlaku ditengah penerapan PSBB tersebut.
Penulis: Sinta Maha Putri, Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam, Fakultas Dakwah Dan Ilmu Komunikasi, Semester IV, UIN Suska Riau