IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

KPU Batubara Terima Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batubara 2024 Darwis – Oky Iqbal

BATUBARA, TOPKOTA.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara , Rabu (28/08/2024) sekira pukul 15.30 wib menerima pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Batubara 2024 dari pasangan Darwis – Oky Iqbal Frima.

Kedatangan pasangan Darwis – Oky Iqbal dikantor KPU Batubara diiringi gendang Melayu dan ratusan pendukung. Paslon Wisky (Darwis – Oky) yang diusung Partai Nasdem dan Partai Demokrat langsung disambut Ketua KPU Batubara Erwin dan komisioner KPU lainnya.

Mukhsin mewakili partai pengusung Nasdem saat memperkenalkan Pasangan Darwis dan Oky Iqbal Frima (Wisky), menyampaikan harapannya semoga sosok yang mereka usung ini dapat mengabdi dan berbakti kepada masyarakat dan benar-benar merakyat.

Selanjutnya Paslon Darwis dan Oky Iqbal Frima didampingi pimpinan partai pengusung menyerahkan berkas pendaftaran diri dan visi misi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara tahun 2024.

Setelah usai menyerahkan berkas pendaftaran dan visi misi, Darwis mengatakan hari ini titik awal bagi kami memperjuangkan hak sebagai warga negara untuk mendaftar menjadi calon pemimpin di Kabupaten Batu Bara. “Tentu proses ini kami lalui dengan liku-liku yang berat,” ujar Darwis.

Pada kesempatan itu juga Darwis mengajak masyarakat Kabupaten Batubara untuk memilih pemimpin sesuai hati nurani masing-masing.

“Mari pilih pemimpin sesuai hati nurani karena ujung tombak membangun negeri terletak pada pemimpinnya yang amanah. Karena itu kami mohon berikan kesempatan kepada kami untuk membuktikan amanah itu untuk menuju Batubara yang lebih sejahtera ,” pintanya.

Sementara Ketua KPU Erwin menjelaskan pendaftaran akan diproses berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian Erwin menyampaikan bahwa KPU Batubara akan melakukan pemeriksaan berkas. “Setelah berkas selesai kami akan berikan surat rekomendasi pemeriksaan kesehatan di RSU Haji Medan yang dihunjuk,” pungkas Erwin. (Solong)