IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketua KPU Sergai Gelar Konferensi Pers Terkait Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup

SERGAI, TOPKOTA.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdangbedagai, Agusli Matondang, bersama Komisioner KPU Divisi Sumber Daya Manusia, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklik dan Parmas), Liston R. Saragih, menggelar konferensi pers di lobi kantor KPU Serdangbedagai pada Rabu (28/8) pukul 11.00 WIB. Konferensi pers ini diadakan setelah pasangan calon Bupati Darma Wijaya dan calon Wakil Bupati Adlin Tambunan resmi mendaftar untuk Pilkada Kabupaten Serdangbedagai periode 2024-2029.

Dalam keterangannya, Agusli Matondang menjelaskan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini telah menyelesaikan proses pendaftaran dengan dukungan dari 13 partai politik. “Hari ini, Paslon Darma Wijaya dan Adlin Tambunan datang mendaftar dengan menyerahkan surat dukungan B1-KWK dari 13 partai,” ucap Agusli.

Dari 18 partai politik yang terdaftar di KPU Serdangbedagai, sebanyak 13 partai mendukung pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan. Dukungan yang signifikan ini, menurut Agusli, mencerminkan bahwa sekitar 80 persen dari dukungan partai politik berada di pihak Pasangan Dambaan.

Liston R. Saragih, menambahkan bahwa dengan dukungan besar dari 13 partai politik ini, sangat kecil kemungkinan bagi calon lain untuk ikut serta dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Serdangbedagai. “Berdasarkan suara sah pada Pemilu Legislatif lalu, yaitu 364.240 dari daftar pemilih sebanyak 366.217 suara, persentase suara ini membuat kecil kemungkinan adanya Paslon lain yang bisa menjadi peserta Pilkada di Kabupaten Serdangbedagai. Boleh dikatakan, kemungkinan Paslon Bupati Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan akan berhadapan dengan kotak kosong,” jelas Liston.

Setelah pendaftaran ini, KPU Serdangbedagai akan melakukan pemeriksaan berkas. Jika dinyatakan lengkap, pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Haji Medan sebagai prosedur untuk menjadi peserta dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Serdangbedagai periode 2024-2029. (End)