ASAHAN, TOPKOTA.co – Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis, MM membuka Rembuk Stunting Kabupaten Asahan Tahun 2024 di Aula Hatel Sabty Garden Kisaran, Jum’at (26/07/2024).
Tampak hadir mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Kajari, mewakili Kapolres Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua DWP Kabupaten Asahan beserta pengurus, Pengurus TP PKK Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Pada pidatonya Asisten Administrasi Umum membacakan pidato tertulis Bupati Asahan yang mengatakan, masalah Stunting merupakan tantangan serius yang harus kita atasi bersama. Stunting tidak hanya berdampak pada pertumbuhan fisik anak, tetapi juga perkembangan kognitif dan kesehatan jangka panjang. Oleh karena itu, penanganan Stunting memerlukan upaya terpadu dan berkelanjutan dari berbagai pihak.
Muhilli juga mengatakan dalam konteks ini, aksi 3 percepatan penurunan stunting sangat penting. Aksi ini menekankan pada intervensi spesifik dan sensitif yang mencakup berbagai aspek kehidupan anak-anak kita. Adapun langkah-langkah strategis tersebut yakni, peningkatan kualitas gizi, memastikan ketersediaan dan aksesibilitas pangan bergizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak. program pemberian makanan tambahan, suplementasi gizi, serta edukasi tentang pola makan sehat harus terus digalakkan.
Selanjutnya peningkatan layanan kesehatan, memperkuat layanan kesehatan primer di Puskesmas dan Posyandu dengan memastikan tenaga kesehatan terlatih dan fasilitas yang memadai. Imunisasi lengkap, pemeriksaan kesehatan rutin, serta penanganan dini terhadap penyakit menjadi kunci utama, serta peningkatan akses sanitasi dan air bersih, memastikan setiap rumah tangga memiliki akses terhadap air bersih dan fasilitas sanitasi yang layak. Kampanye hidup bersih dan sehat harus terus digalakkan untuk mencegah penyakit yang berhubungan dengan sanitasi buruk.
Muhilli juga mengatakan, sejalan dengan inisiatif percepatan penurunan stunting, pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Gernas PPG) yang ditetapkan melalui peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang gerakan nasional percepatan perbaikan gizi dalam kerangka 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Untuk mendukung terintegrasinya pelaksanaan intervensi penurunan stunting di Kabupaten Asahan, maka perlu diadakan rembuk stunting, untuk itulah kita sama – sama berhadir disini.
“Semoga peran serta partisipasi semua pihak dalam mendukung program percepatan, penurunan, dan pencegahan stunting di Kabupaten Asahan menjadi amal ibadah kita yang diridhoi Allah SWT. Dengan rembuk stunting ini kita bersama – sama berupaya untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Asahan, sehingga dapat mewujudan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu “Masyarakat Asahan Sejahtera, yang Religius, dan Berkarakter”, tandasnya.
Diakhir kegiatan Asisten Pemerintahan dan tamu undangan melakukan penandatanganan komitmen bersama rembuk stunting Kabupaten Asahan Tahun 2024. (Dwf)