IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

LBH IPK Sebut Pengadaan ATK di 8 Kecamatan dan Beberapa OPD Pemko Siantar Terindikasi Rugikan Negara Hingga Puluhan Miliar

SIANTAR, TOPKOTA.co – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar menyoroti pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) di 8 Kecamatan, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematangsiantar Provinsi Sumut.

Direktur LBH IPK Pematangsiantar Roy Simangunsong mengatakan hasil investigasi pihaknya, terdapat dugaan korupsi dengan modus melakukan mark up dalam pengadaan ATK pada TA 2023 lalu.

Saat ini, pihak nya sedang penyusunan berkas untuk segera melaporkannya kepada Kejaksaan Negeri Siantar, Polres Siantar, bahkan sampai tingkat Poldasu dan Kejatisu.

Dari hasil investigasi itu, LBH IPK menemukan kerugian negara mencapai puluhan miliar, baik di kacamatan dan OPD yang dimaksud. “Tentu ini hasil investigasi kita, dugaan mark up atas pengadaan ATK. Segera kita laporkan,” ucap Roy Simangunsong saat memberikan keterangan pers di Kantor DPD IPK Kota Siantar, Kamis (25/7/24).

Dia menuturkan, dugaan korupsi di tubuh pemerintahan ini harus segera diusut, agar ke depan pelayanan dan pembangunan di Kota Pematangsiantar bisa berjalan baik.

Pemborosan uang negara juga tidak lagi terjadi, apalagi disebut Roy permainan dugaan korupsi pada ATK ini, bukan lagi rahasia umum. Permainan ATK telah menjadi ladang keuntungan bagi pejabat pemerintahan, terkhusus Kota Pematangsiantar. “Kita ketahui ATK ini barang habis, rawan korupsi, jadi kami akan laporkan segera dan harus diusut,” tegas Roy Simangunsong.

Terpisah Sekretaris DPD IPK Kota Pematangsiantar Augustinus Sitanggang menegaskan, 2.500 kader IPK akan turun dan berbondong-bondong unjuk rasa ke setiap dinas yang diduga melakukan korupsi.

Adapun hasil dari investigasi LBH IPK, terdapat dugaan korupsi di 8 Kecamatan yakni Kecamatan Siantar Marimbun, Marihat, Selatan, Barat, Timur, Martoba, Sitalasari dan Siantar Utara.

Kemudian pada OPD, dugaan mark up ATK terdapat di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kominfo, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas PUTR dan Inspektorat.

Terkait investigasi dan pernyataan dari LBH IPK ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Pematangsiantar, wartawan ini masih berupaya melakukan konfirmasi. (Jn)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER