IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sat Narkoba dan Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Respon Cepat Laporan Warga Terkait Aktivitas Penyalahgunaan Narkoba

SIBOLGA, TOPKOTA.co – Menindaklanjuti laporan warga terkait adanya lokasi tempat umum yang sering digunakan untuk aktivitas Penyalahgunaan Narkoba, Bhabinkamtibmas Huta Tonga Tonga dan Satuan Narkoba Polres Sibolga, menggelar kegiatan penindakan pada hari Jumat, 12 Juli 2024, pukul 11.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan DI Panjaitan Gang Seroja Lingkungan IV Kelurahan Huta Tonga Tonga Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga, dalam kegiatan ini hadir sejumlah aparat, Lurah dan Tokoh Masyarakat

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan kronologi kegiatan berawal dari informasi Masyarakat yang melaporkan adanya gang yang sering digunakan oleh oknum Masyarakat untuk aktivitas Penyalahgunaan Narkoba. Aktivitas ini menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar. Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Huta Tonga Tonga AIPDA Hadi H. Sitanggang dan Lurah Huta Tonga Tonga segera berkoordinasi dan melaporkan kepada IPDA Boy Hutasoit, SH, beserta anggota Sat Narkoba Polres Sibolga.

Setelah mendapatkan laporan, Tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Dalam penyisiran gang, ditemukan sebuah tempat yang tertutup terpal bekas baliho yang diduga sebagai lokasi untuk menggunakan narkoba. Di lokasi tersebut juga ditemukan alat hisap sabu sebanyak 3 buah serta beberapa bekas bungkus plastik yang digunakan untuk menyimpan sabu (telah kosong).

KBO Sat Narkoba IPDA Boy Hutasoit, SH, beserta anggota langsung mengamankan lokasi, membongkar tenda, dan mengumpulkan alat-alat hisap sabu untuk diamankan, Ujar Kasat.

Masyarakat sekitar gang tersebut mengucapkan terima kasih kepada Polres Sibolga atas respon cepat dalam menerima dan menindaklanjuti informasi. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba. (Ayu)