IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pemkab dan Kejari Karo Tandatangani 2 MoU

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama Kajari Denny Achmad SH MH didampinggi Kasi Datun Mohammad Taupik menandatangani 2 MoU di Aula Kantor Bupati.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten Karo melakukan penandatanganan dua kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Karo. Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berupa penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah dan pengamanan aset daerah.

MoU ini ditandatangani langsung oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dan Kepala Kejaksaan Negeri Karo Deny Achmad SH MH berdampingan dengan Kasi Datun Mohammad Taupik di ruang kerja Bupati Karo, Kamis (04/06).

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dalam sambutannya mengatakan, dengan ditandatanganinya kesepakatan kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Karo,” ungkap Bupati Karo.

Begitu juga dengan MoU terkait dengan peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah dan pengamanan aset, harapan kedepannya upaya penyelesaian sertifikasi dan masalah hukum terkait tanah dapat diselesaikan secara bersama, dengan harapan sinergitas penyelesaian administrasi dan permasalahan tanah milik pemerintah Kabupaten Karo dilakukan secara komperehensif dalam rangka optimalisasi pengamanan dan penertiban aset tanah untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.

“Kita menyambut baik atas terlaksananya penandatanganan kedua mou ini, sehingga pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Karo termasuk untuk mengamankan aset-aset di pemerintah Kabupaten Karo yang bermasalah dengan hukum dapat diselesaikan dengan baik dan seadil-adilnya,” ungkap Bupati Karo.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Karo Deny Achmad SH MH dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karo atas kepercayaannya terhadap Kejaksaan Negeri Karo dalam melaksanakan kerjasama ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan, Kepala BPKPAD Anderiasta Tarigan, Kasi Datun, Mohammad Taupik, Kabag Hukum Monica Purba, Kabag Otda Drs Robinson Purba, Kabag Humas Protokol F. Leonardo Surbakti dan jajaran dari Kejaksaan Negeri Karo. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER