TAPTENG, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah hotel di kawasan pantai Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Pada hari Rabu, (26/06/2024) pukul 17.50 WIB
Pelaku yang berhasil di amankan berinisial DS, (36 thn), Warga Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Beserta barang bukti yang berhasil di amankan yakni, Satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto sekitar 1,14 gram.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, S.H.,M.H menjelaskan bahwa, Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah bantal yang diduduki oleh pelaku.
“Setelah dilakukan interogasi, DS mengakui bahwa paket sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan AN di daerah Pandan. Meski upaya pencarian terhadap pria tersebut telah dilakukan, petugas belum berhasil menemukannya.” Ucap AKP Juli
Selanjutnya, Pelaku DS beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Ayu)