IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kabid Humas Poldasu ‘Tepis’ Tudingan 15 Personil Polrestabes DPO

MEDAN, TOPKOTA.co – Terkait soal 15 personil Polrestabes Medan yang tersebar kolase fotonya bertuliskan ‘Daftar Pencarian Orang’ (DPO) Polda Sumut menepis tudingan tersebut.

” Bukan DPO. Mereka sudah di PTDH semua terindikasi berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri, ke-15 orang tersebut pelanggarannya diawali indisipliner dan hasil sidang diputus Pemecatan (PTDH),” kata Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi pada wartawan, kemarin.

Kabid Humas Kombes Hadi, juga menyebut mereka bukan masuk ke dalam daftar pencarian orang. Sebab, mereka sudah diberhentikan dari Polri atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.

Sebagaimana pemberitaan yang beredar sebelumnya, sebanyak 15 personil Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) diketahui berdasarkan kolase foto yang tersebar.

Sesuai perbuatannya, sudah ada yang ditangkap dan diadili lebih dulu sesuai perbuatannya. Ketiganya yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Sementara Aiptu Sutarso, juga sudah diadili karena melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik profesi Polri. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER