IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Patroli Sat Brimob Polda Sumut Batalyon A Pelopor Kompi 2 Tangkap Pelaku Begal di Wilayah Batangkuis

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Personil Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut yang rutin Melaksanakan Patroli 3C ( Curat, Curas dan Curanmor ) guna menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif di seputaran wilayah Hukum Polresta Deli Serdang berhasil menangkap Pelaku Begal dan menyita 1 ( satu ) buah Celurit di Wilayah Batangkuis Kabupaten Deli Serdang, Minggu 09 Juni 2024 sekira Pukul 02.30 wib.

Menurut Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.H., M.M., M.Han melalui Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut Kompol Zainal Muhklisin bahwa kegiatan rutin dari Personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Polda Sumut melaksanakan Patroli di wilayah Hukum Polresta Deli Serdang adalah untuk Penebalan Kekuatan dan membackup Polres Deli Serdang guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukumnya.

8 ( delapan ) Personil Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut di pimpin Danton 4 Kompi 2 Yon A Pelopor Ipda Vipatar Y Sitorus yang sebelumnya berkoordinasi dengan Kanit Intel Polsek Batang Kuis Ipda M. Nasution melaksanakan apel koordinasi dan di lanjutkan dengan melaksanakan Patroli rutin di wilayah Hukum Polsek Batang kuis dengan menggunakan Kenderaan Dinas Roda 4 dan Roda 2, jelas Zainal.

Dalam pelaksanaan kegiatan patroli sekira pukul 00.30 wib petugas masih mendapati adanya pemuda di bawah umur yang masih nongkrong di jalan Batang Bambu Tanjung Morawa dan petugas gabungan secara Humanis menyuruh agar para pemuda tersebut kembali ke rumahnya masing-masing, begitu juga sekelompok anak muda yang nongkrong di Indomaret Daerah sultan Serdang Simpang jati Kembar Personil gabungan memeriksa anak muda tersebut dan tidak di temukan benda mencurigakan dan menyuruh mereka kembali ke kediamannya masing-masing. Ujar Zainal.

Selanjut di jalan Serdang, Simpang Karantina ikan Tanjung Morawa petugas gabungan menemukan sekelompok remaja yang menggunakan sp. Motor yang rata rata tidak memiliki plat nomor kenderaannya, petugas menyuruh mereka berhenti namun tidak mengindahkan perintah petugas dan malah melarikan diri, petugas lakukan pengejaran tiba tiba salah satu pemuda yang di bonceng melompat dari kenderaan temannya ke parit, kemudian personil lakukan penyisiran dan menemukan seorang pemuda mengaku berinisial RHL, 19 thn, laki – laki , Pasar Sore Dusun Karya 1 Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang yang kedapatan membawa sebilah celurit yang pengakuannya untuk lakukan Begal, mendengar pengakuannya selanjut petugas Gabungan membawa RHL ke Mako Polsek Batang kuis guna menjalani proses hukum. Pungkas Zainal. (Ayu)