IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Sekda Kampar Pimpin Rapat Rasionalisasi APBD 2020

KAMPAR, TOPKOTA.co – Musibah Covid-19 yang melanda Indonesia telah memberikan berbagai perubahan dan pergeseran termasuk dengan anggaran baik dari pusat maupun di daerah, dan perlu berbagai penyesuaian.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama beberapa kesepakatan kementerian diantaranya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terhadap Perubahan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 35/PMK.07/2020, dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional.

Menindaklanjuti PMK tersebut, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi langsung memimpin Rapat Bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala OPD, untuk merangkumkan berbagai penyesuaian Anggaran 2020 di Kabupaten Kampar di lantai III Kantor Bupati Kampar di Bangkinang, Rabu (27/05).

“Setelah kita runut sejak Covid-19 ini melanda Indonesia banyak regulasi dan aturan yang telah Pemkab Kampar terus mengikuti perkembangan dan melakukan penyesuaian. Kita mengalami pengurangan anggaran karena adanya pengurangan Dana Bagi Hasi (DBH) oleh Pusat. Ini memberikan efek terhadap keberlangsungan pemerintahan. Kita harus berkomitmen Bersama dalam menyikapi ini. Jangan ada ego sentris terhadap pelaksanaan program pembangunan. Disisi lain kita harus mengikuti aturan yang berlaku. Kami meminta untuk kegiatan yang telah berjalan agar tetap dilengkapi administrasi dan dibayarkan,” kata Yusri yang didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Syamsul Bahri dan Kepala Bappeda Kampar Azwan.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Edward SE, sesuai laporan keuangan bahwa Pemkab Kampar belum memenuhi sesuai dengan PMK Nomor 35 Tahun 2020, sehingga terjadi pengurangan anggaran daerah, karena telah melakukan efisiensi anggaran 2020.

Sedangkan Azwan Kepala Bappeda Kampar menyatakan, Pemkab Kampar telah melakukan beberapa kali penyesuian, namun tentunya sesuai dengan PMK 35 2020 ini perlu kembali dilakukan penyesuaian Anggaran Tahun 2020. (Joni)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER