IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 24 November 2024

Walaupun Dilarang Mudik, Sekda Kampar Tetap Pantau Arus Balik Lebaran

KAMPAR, TOPKOTA.co – Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perhubungan RI telah mengeluarkan surat keputusan untuk larangan mudik dengan alasan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Walaupun demikian, untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik dan balik pasca lebaran Idul Fitri 1441 H, maka Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M Si meninjau langsung arus balik lebaran di Posko Chek Point Simpang Batu Bersurat XIII Koto Kampar, Selasa (26/5).

Saat peninjauan, Yusri menyampaikan kepada seluruh personil atau petugas panggulangan Covid-19 termasuk petugas disetiap posko chek point yang telah bekerja siang dan malam termasuk pada saat lebaran.

“Dari hasil pantauan arus mudik dan balik lebaran tahun ini, Allhamdulillh banyak menurun. Artinya masyarakat sudah banyak yang mamatuhi himbauan atau protokol kesehatan, walaupun masih ada masyarakat berupaya untuk bisa mudik dengan berbagai cara,” ujar Yusri.

Lanjutnya, di setiap pos chek point para petugas selama 24 jam bertugas melakukan chek point terus terhadap masyarakat, baik masyarakat yang masuk maupun keluar dari Kabupaten Kampar.

Sementara untuk objek wisata telah dikeluarkan surat keputusan oleh Kementrian Kesehatan RI bahwa setiap objek wisata untuk bisa beroperasi atau dibuka kembali. Akan tetapi ini semua harus dengan catatan, pihak pengelola, pokdarwis, kepala desa setempat untuk bisa menjalankam protokol kesehatan yang memenuhi standar. (Joni)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER