KAMPAR, TOPKOTA.co – Terkait adanya 100 kendaraan pemudik yang menerobos Pos Cek Poin PSBB dekat perbatasan Sumbar – Riau wilayah Kabupaten Sijunjung pada Kamis dinihari (21/5), dapat dijelaskan bahwa jalur ini merupakan jalur alternatif dari arah Riau menuju Sumbar yang melewati Kabupaten Kuansing.
Untuk jalur utama Riau – Sumbar adalah yang melewati Kabupaten Kampar dan dikenal sebagai Jalur Lintas Barat, dari perbatasan ini selanjutnya akan memasuki wilayah Sumbar lewat Kabupaten 50 Kota.
Pada jalur lintas barat ini, mulai dari Simpang Garuda Sakti dekat batas Kota Pekanbaru hingga perbatasan Sumbar, ada 4 Pos Cek Point yang digelar, yaitu Pos Cek Point Simpang Garuda Sakti Kota Pekanbaru, kemudian 3 pos Cek Point lainnya di wilayah Kabupaten Kampar yaitu Pos Cek Point depan SPBU Rimbo Panjang, Pos Cek Poin Lapangan Merdeka Bangkinang Kota dan Pos Cek Point Simpang Batu Bersurat.
Untuk Pos Cek Point terakhir di jalur lintas barat dari arah Riau menuju Sumbar berada di Simpang Batu Bersurat wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar, pada Pos Cek Point ini telah ditempatkan personel gabungan dari Polres Kampar, Kodim 0313/ KPR, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Satpol PP dari Pemkab. Kampar.
Para petugas gabungan ini masih konsisten melakukan tugas Cek Point untuk mencegah pemudik dari Riau menuju Sumbar, hingga saat ini mereka telah mengembalikan sekitar 1500 kendaraan pemudik untuk balik kanan dan kembali ke arah Pekanbaru.
Setelah melewati batas Riau – Sumbar, selanjutnya akan dijumpai Pos Cek Point Desa Rimbo Datar Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten 50 Kota, Sumbar.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH selaku Pawas Pos Cek Point Simpang Batu Bersurat saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa para personel yang bertugas di Pos Cek Point terus melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan menuju Sumbar.
Hanya kendaraan yang termasuk kategori pengecualian yang diizinkan lewat, seperti angkutan bahan kebutuhan pokok, BBM, peralatan kesehatan dan ambulan serta kendaraan dinas pejabat negara atau TNI – Polri yang boleh lewat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa petugas juga masih intens melakukan himbauan kepada masyarakat, untuk tidak mudik dan mengikuti protokol kesehatan, seperti wajib pakai masker serta jaga jarak, ungkapnya. (Joni)