IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

8 Pasangan Selingkuh Terjaring Ops Pekat Toba 2024 Polres Batubara

BATUBARA, TOPKOTA.co – Polres Batubara dipimpin Kanit PPA Sat Reskrim Polres Batubara Aipda Dian Novita kembali mengamankan 8 pasangan selingkuh dari dalam kamar Hotel M Inn Jalan Lintas Sumatera Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Rabu (17/7/24) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH.SIK melalui Kasi Humas AKP Alfander Sagala menjelaskan, kedelapan pasangan bukan suami istri itu diamankan dalam Operasi Pekat Toba 2024.

“Operasi Pekat Toba 2024 dilaksanakan dengan sasaran tempat hiburan, hotel/penginapan, kafe, wrung remang-remang, tempat karaoke, prostitusi dan lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara,” sebut Kasihumas Polres Batubara Sagala kepada awak media, Kamis (18/07/2024).

Lanjut dia menerangkan, Delapan pasangan selingkuh yang diamankan masing-masing P (23) warga Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun dengan pasangannya seorang gadis inisial QAM (21) warga Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan.

A (23) warga warga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu dan pasangannya seorang gadis inisial RA (20) warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara. RAS (46) warga Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara dengan pasangannya seorang janda inisial HS (21) warga Kecamatan Bandar Tinggi warga Kabupaten Simalungun.

MFN (19) status lajang warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara dengan pasangannya seorang gadis inisial S (20) warga Kecamatan Medang Deras.
N (36) warga Kecamatan Bandar Huluan Kabupatem Simalungun dengan seorang janda inisial SRD (47) warga
Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun. SS (41) warga Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara dengan seorang janda inisial RS (43) warga Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbahas.

A alias Z (35) warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dengan seorang janda inisial SR (34) warga Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai. I 27) warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dengan seorang janda inisial A (30) warga Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan.

“Terhadap 8 pasangan selingkuh yang diamankan itu selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,” tutup AKP Alfander Sagala. (Solong)