MEDAN, TOPKOTA.co – Sebanyak 8 pasangan calon istri dari anggota Brimob Polda Sumatra Utara mengikuti sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Auditorium Dhira Brata Mako Satbrimob Polda Sumut yang dipimpin Kasubbag Renmin Sat Brimob Polda Sumut Kompol I Wayan Danu Wijaya, S.H., M.H., Selasa (13/08/2024). Sidang BP4R merupakan salah satu syarat untuk menikah bagi anggota Polri.
Sidang pra-nikah ini wajib dijalankan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangan masing-masing serta dihadiri kedua orang tua calon.
“Jadi sidang pra-nikah bagi setiap anggota Polri ini digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian,” ucap Kompol Wayan.
Suasana harmonis di ruang auditorium, tak terduga saat sidang nikah personel Satuan Brimob Polda Sumut, di mana setiap calon mempelai wanita bahkan sampai ditanyakan soal gaji calon suaminya oleh sang komandan.
“Apakah kamu sebagai calon istri sudah tahu besaran gaji calon suami, siap sudah pak. Apa ada potongannya, siap ada pak,” tanya Kompol Wayan kepada salah seorang calon istri anggota Brimob peserta sidang tersebut.
Bahkan, di antara pasangan calon juga ditanya oleh Kasubbag Renmin Satbrimob Polda Sumut tentang kisah perkenalan pasangan calon, sehingga mengantarkan mereka mengikuti sidang hari ini.
Sontak beberapa calon istri menjawab, ada melalui sosial media, dan ada juga yang menjawab kebetulan tetangga, dan ada yang sudah kenal sejak sekolah maupun kuliah, sehingga para undangan terkhusus orang tua yang hadir tampak tertawa dan senang mendengar jawaban polos dan jujur.
Setelah sidang pranikah, masing-masing pasangan calon yang didampingi kedua orang tua/wali, lalu menandatangani pakta integritas.
Selain menandatangani pakta integritas bagi pasangan calon, juga mendapat pembekalan dari perwakilan Ibu Bhayangkari Satuan Brimob Polda Sumut, dan tim Perwira Provos Satuan Brimob Sumut. (Ayu)