IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

785 Siswa se-Teluk Mengkudu Terima SK PIP

Bupati Sergai H Darma Wijaya bersama dengan anggota DPR RI Komisi X dr Sofyan Tan saat mendistribusikan SK PIP Tahun 2023 kepada 785 siswa dari berbagai tingkatan pendidikan di Kecamatan Teluk Mengkudu, bertempat di Institusi Penerima Wajib Lapor Yayasan Rehabilitasi Narkotika Jopan, Kamis (12/10/2023). (Foto: Endang)

SERGAI, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bersama dengan anggota DPR RI Komisi X dr Sofyan Tan telah sukses mendistribusikan Surat Keputusan Program Indonesia Pintar (SK PIP) Tahun 2023 kepada 785 siswa dari berbagai tingkatan pendidikan, termasuk SD, SMP, SMA, dan SMK di Kecamatan Teluk Mengkudu.

Acara penyerahan SK PIP ini berlangsung di Institusi Penerima Wajib Lapor Yayasan Rehabilitasi Narkotika Jopan, Desa Pematang Guntung, Kamis (12/10/2023).

Bupati Sergai H Darma Wijaya dalam sambutannya menegaskan betapa pentingnya pendidikan bagi generasi muda. Beliau menyampaikan harapannya agar anak-anak di daerah ini mendapatkan pendidikan berkualitas untuk meningkatkan kualitas hidup mereka dan keluarga.

Bupati Sergai juga tak lupa memberikan apresiasi dan terima kasih kepada dr Sofyan Tan atas kontribusinya dalam dunia pendidikan di Kabupaten Sergai, terutama bagi pelajar yang berada dalam kondisi ekonomi menengah ke bawah atau kurang mampu.

Dalam kesempatan ini, Bupati Sergai juga mengungkapkan bahwa sektor pendidikan telah menjadi salah satu program prioritas Sapta Dambaan (SAPDA) dengan nama program Sekolah Mantab (Mandiri, Terampil, Asri, dan Berkualitas). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut, dan langkah awalnya adalah dengan pembangunan perpustakaan.

BACA JUGA:  Bupati Sergai Ikuti Rakor Bahas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
Bupati Sergai H Darma Wijaya bersama dengan anggota DPR RI Komisi X dr Sofyan Tan saat mendistribusikan SK PIP Tahun 2023 kepada 785 siswa dari berbagai tingkatan pendidikan di Kecamatan Teluk Mengkudu, bertempat di Institusi Penerima Wajib Lapor Yayasan Rehabilitasi Narkotika Jopan, Kamis (12/10/2023). (Foto: Endang)

Dr Sofyan Tan Anggota DPR RI Komisi X menjelaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) akan memberikan insentif tahunan kepada siswa. Besaran insentif adalah sebesar Rp450.000 untuk tingkat SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.000.000 untuk SMA dan SMK. Selain itu, pada tahun 2024 besaran PIP akan dinaikkan menjadi Rp1.800.000 per tahun, setara dengan Rp150.000 per bulan untuk setiap siswa.

Hadir dalam acara ini, Camat Teluk Mengkudu Rizky Abdullah Nst, Korwil, Kepala Sekolah, Guru, dan para orang tua siswa. Semua hadir untuk memberikan dukungan dalam mewujudkan pendidikan yang lebih baik dan berkesinambungan di daerah ini.

Dengan kegiatan ini, Kabupaten Serdang Bedagai terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi generasi muda, mempersiapkan mereka untuk masa depan yang lebih cerah. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER