IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

7726 Tindak Pidana Terjadi di Kota Medan Selama Tahun 2020

MEDAN, TOPKOTA.co – Selama Tahun 2020, Polrestabes Medan telah menangani 7726 kasus tindak pidana, baik itu gangguan-gangguan yang terjadi diwilayah Polrestabes Medan dan beberapa kasus yang menonjol.

Angka kasus ini hampir sama pada tahun 2019 yang mencapai tindak pidana mencapai sebanyak 7260 kasus. “Tindak pidana yang diselesaikan di tahun (2020) meningkat dari 5108 menjadi 5209, yang berarti kasus berhasil diselesaikan di tahun (2020) meningkat sekitar 201 kasus,” kata Kapolrestabes Medan saat menggelar Konfrensi Pers Akhir Tahun di Mapolrestabes Medan, Kamis (31/1).

Lanjutnya, kasus – kasus yang menonjol atau kasus yang didominasi di wilayah jajaran Polrestabes Medan yaitu curas, curat, curan dan pembunuhan . Namun kasus yang tertinggi di tahun (2020) ini yaitu kasus penipuan.

“Adapun kasus-kasus yang menonjol dan mengundang perhatian masyarakat/public, yakni kasus pembunuhan hakim di tahun (2019) dimana kasus ini berhasil diselesaikan di awal bulan tahun (2020), kemudian kasus pembunuhan mahasiswi oleh supir angkot (April 2020), kemudian kasus pembunuhan di komplek Cemara (06/05/2020) , curat dengan korban berinisial (R) tanggal (04/05/2020), kasus penganiyaan berat (20/03/2019) berhasil di ungkap tahun (2020), kasus pembunuhan di bengkel (Mei 2020),  Kaskus portitusi artis, korupsi kantor pos dengan kerugian Rp. 2,1 milyar rupiah, kasus curat (19/12/2020), kasus penganiyaan berat (11/12/2020) dan kasus perdagangan kulit harimau atau bagian dalam tubuh satwa yang dilindungi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dua Pelajar Tewas Disambar Kereta Api di Perlintasan Maut MTQ Replika

Kapolrestabes juga mengungkapkan, bahwa pengungkapan kasus – kasus tersebut oleh jajaran Satreskrim Polrtabes Medan beserta Polsek – Polsek mendapatkan penghargaan dari pimpinan Kapolda Sumut yakni kasus pembunuhan hakim, pembunuhan mahasiswi  dan korupsi kantor pos .

Sedangkan kasus-kasus yang diungkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan beserta Polsek – Polsek selama tahun (2020) ada 2350 kasus, kemudian jumlah tindak pidana yang diselesaikan ada 2403 kasus, tahun (2019) ada beberapa kasus yang belum terselesaikan dan di tahun (2020) kasus tersebut berhasil diselesaikan. Dari 2403 kasus tersebut ada 3180 orang tersangka dan yang meninggal dunia sebanyak 10 orang.

“Jumlah penaikan tindak pidana kasus narkotika ada 576 kasus yang berhasil diselesaikan, dan barang bukti yang berhasil diamankan ada narkotika jenis ganja seberat 372 kilogram (Kg), narkotika jenis sabu-sabu seberat 239,2 kilogram, pil ekstasi 96.864 butir, R min 5 atau obat penenang ada 193 butir,” ujarnya. (Mrk)