SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Peringati Hari Raya Waisak 2566 pada 16 Mei 2022, Lapas Kelas II A Pematangsiantar Kanwil Menkumham Sumut memberikan remisi kepada 7 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha di Wihara Lapas.
Dalam pemberian remisi tersebut, Plt Kalapas Kalapas II A Pematangsiantar Mhd Tavip di dampingi Kasi Binadik Lapas II A Pematangsiantar berharap semoga pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak dapat memotivasi WBP lainnya untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani masa pidana.
Di sela acara pemberian remisi, tidak lupa juga Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Menkumham Sumut mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Waisak untuk seluruh umat Budha. “Semoga jiwa kita terisi dengan ketenangan, cinta kasih dan kedamaian,” pungkasnya. (JN)