LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Guna mengidentifikasi penyebaran Covid-19 menjelang tatanan hidup baru (New Normal), seluruh Jaksa, Pegawai/ IAD dan Honor di lingkungan Kejaksaan Negeri atau Kejari Labuhanbatu menjalani Rapid Test, yang dibantu tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Setempat, Selasa (23/6).
Pelaksanaan Rapid Test yang digelar di aula Kantor Kejari Labuhanbatu Jalan SM Raja Rantauprapat, Labuhanbatu Sumatera Utara ini tetap menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak, memakai masker serta menggunakan Handsanitizer. Kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu Pemerintah dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Kumaedi SH menyebutkan, bahwa kegiatan ini merupakan instruksi Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan serta Kajatisu dalam rangka pencegahan Covid-19. Dirinya juga bersyukur dari 68 orang yang dilakukan rapid test, dinyatakan non reaktif Covid 19.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Kamal Ilham mengapresiasi pihak kejaksaan yang turut membantu Pemerintah dalam pencegahan dan penyebaran Covid 19. Nantinya seluruh peserta akan diberikan surat kesehatan yang berguna untuk berpergian jika keluar daerah.
Kamal pun menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di dalam setiap aktifitas. Menggingat labuhanbatu saat ini masih kategori zona kuning Covid-19. (SL)