IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

52.860 Arsip Fisik Substantif Dimusnahkan Kantor Imigrasi Belawan

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan saat memusnahkan arsip fisik substantif keimigrasian dan tata naskah dinas, Selasa (11/7/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melaksanakan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian dan tata naskah dinas, Selasa (11/7/2023).

Pemusnahan tersebut dilakukan terhadap 52.860 berkas dengan cara dibakar dan telah dibuatkan berita acara pemusnahan arsip nomor: W.2.IMI.IMI.3-UM.02.02-1308 tanggal 11 Juli 2023.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Ridha Sah Putra dan turut dihadiri Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Kanwil Kumham Sumatera Utara, Arsiparis Ahli Muda dan Pertama pada Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Arsiparis Ahli Muda dan Pertama pada Kanwil Kumham Sumatera Utara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Ridha Sah Putra dalam sambutannya menyebutkan, pemusnahan arsip tersebut dilakukan dalam rangka pengurangan jumlah arsip pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, yang volumenya selalu bertambah seiring berjalannnya waktu.

“Kegiatan ini harus dilakukan sesuai dengan kaidah kearsipan dan prosedur/peraturan yang telah ditetapkan, agar hasil pelaksanaan pemusnahan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan pemusnahan arsip perlu dilakukan tidak hanya untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas kerja saja, tetapi juga upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari penyalahgunaan oleh pihak- pihak yang tidak bertanggungjawab sekaligus menyelamatkan arsip yang bernilai guna,” ungkap Ridha.

Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham mengaku, tahun 2023, Kementerian Hukum dan HAM mendorong agar setiap unit kerja dapat melaksanakan penyusutan arsip dan pengawasan kearsipan lebih ditingkatkan lagi, dalam rangka melaksanakan atensi Menteri Hukum dan HAM untuk mendapatkan nilai sangat memuaskan.

“Semoga hasil nilai yang kita peroleh pada tahun ini dapat memberikan nilai yang maksimal terhadap langkah-langkah yang sudah kita lakukan, dalam pembenahan kearsipan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” imbuh Arsiparis tersebut.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan secara simbolis dengan cara dibakar oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ketua Tim Pemusnahan, Arsiparis Biro Umum, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian dan Arsiparis Kanwil Kumham Sumatera Utara.

Usai pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Tata Naskah Dinas di ruang rapat Kanim Kelas II TPI Belawan yang dibuka Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, dengan narasumber Arsiparis Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumaham. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER