KAMPAR, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di teras depan ruangan Satresnarkoba Polres Kampar, Rabu siang (9/9) pukul 10.30 Wib.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, dan dihadiri Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Sri Madona Rasdy SH, Perwakilan Kalapas Kelas IIa Bangkinang Jon Kenedi MH, KBO Satresnarkoba Iptu Novris H Simanjuntak MH dan Kasat Tahti Ipda Alreflus.
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini berupa sabu seberat 470,99 gram, yang ditemukan di kawasan Lapas Kelas IIa Bangkinang oleh Sipir Lapas, pada tanggal (25/8) dan pada tanggal (2/9), dan telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar.
“Narkotika yang akan dimusnahkan berupa habu seberat 470,99 gram yang ditemukan di kawasan Lapas Kelas IIa Bangkinang pada tanggal (25/8), dan seberat 460,68 gram pada tanggal (2/9) seberat 10,31 gram,” ujar Kasatres Narkoba Polres Kampar.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai, lalu diblender dan dibuang kedalam got, setelahnya dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kasatres Narkoba dan para saksi yang hadir. (Joni)