IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

4 Penguna Sabu Digerebek Opsnal Satreskrim Polsek Pulau Raja

Empat pengguna sabu beserta barang bukti saat diamankan Polsek Pulau Raja.

ASAHAN, TOPKOTA.co – Tim Opsnal Satreskrim Polsek Pulau Raja berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba, yakni M Reno (38), Keman Dwi Chayanto (31), Hari Akbar alias Lelek (30) dan Ragil Purmono (36), yang keempatnya merupakan warga Dusun III Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.

Kapolsek Pulau Raja AKP M Harahap mengatakan, keempat orang tersebut ditangkap di dalam sebuah gubuk di Dusun III Desa Padang Mahondang, tepatnya di gubuk ladang milik Hari Akbar Alias Lelek.

“Gubuk ini sering dijadikan tempat pemakai dan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu, karena masyarakat sudah resah dari perbuatan keempat pelaku ini, saya memerintahkan Kanit Reskrim beserta Unit Opsnal untuk melakukan lidik, dan dari hasil lidik benar adanya. Kemudian dengan bantuan aparat Desa Padang Mahondang berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” ungkap Kapolsek Pulau Raja.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 5 bungkus plastik sedang berisi diduga Narkotika jenis sabu seberat 5,3 gram,1 buah dompet warna coklat, 1 buah Hp Xiomi, 1 buah Hp Oppo Find X, 1 buah Hp Nokia warna hitam, 2 buah bong, uang 350 ribu dan 18 bungkus plastik kosong.

“Untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan selanjutnya, para tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Pulau Raja untuk pemeriksan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER