IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

35 Orang Pelanggar Prokes Dihukum Polres Batubara

BATUBARA, TOPKOTA.co – Polres Batubara kembali menyelenggarakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di Acess Road Kuala Tanjung Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, Senin (21/3/2022).

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Wakil Perwira Pengendali Ops Yustisi Iptu Tagon Hutahaean mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Batubara.

“Oleh karena inilah, Polres Batubara serta jajaran menggencarkan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat, agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat hingga daerah,” ujar Tagon.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya bersama tim berhasil menjaring sedikitnya 35 pelanggar yang dikenai tindakan. “Lebih kurang ada 35 orang diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tindakan fisik yang humanis,” sebut Tagon.

Tindakan tersebut menurut Tagon, sengaja diberikan agar sebagai pengingat bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Setelah itu, personil membagi -bagikan masker kepada pelanggar prokes agar tidak mengulangi kesalahannya lagi. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER