IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

3 Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Diciduk Polres Simalungun

3 pelaku Curanmor saat diamankan personil Satreskrim Polres Simalungun beserta barang bukti sepedamotor, di Mako Polres Simalungun, Kamis (13/4/2023). (Foto: Junaidi)

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Satreskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor lintas Kabupaten, dengan mengamankan 3 (tiga) orang pelaku di Lingkungan I Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut, Kamis 30 Maret 2023 sekira pukul 01.00 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP  Rachmat Aribowo  SIK MH menjelaskan, bahwa keberhasilan tersebut bermula dari kecuriaan masyarakat di Lingkungan-I Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun, yang melihat adanya 1 (satu) unit mobil jenis Daihatsu Xenia warna silver metalic yang melintas.

“Warga masyarakat di Lingkungan-I Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horison saat itu melaksanakan jaga malam poskamling, dan melihat ada mobil Daihatsu Xenia melintas secara berulang-ulang, sehingga menimbulkan kecuriaan dan langsung menghubungi Polres Simalungun melalui kontak pengaduan masyarakat. Menanggapi adanya laporan masyarakat, tersebut personel Satreskrim Polres Simalungun langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai tersebut,” kata AKP Ari, Kamis (13/4/2023).

Saat mobil digeledah, personel Sat Reskrim Polres Simalungun menemukan benda yang mencurigakan. “Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai Daihatsu Xenia warna silver metallic, ditemukan barang bukti berupa Kunci T, sehingga menambah kecuriaan personel. Kemudian dilakukan interogasi terhadap ketiga pria yang di dalam mobil, berinisial JP (31), BS (24) dan BI (21), ketiganya merupakan warga Dusun II Panakkalan Desa Tapian Nauli-I Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah,” jelas Kasat Reskrim.

Barang bukti yang diamankan dari 3 pelaku curanmor, di Mako Polres Simalungun, Kamis (13/4/2023). (Foto: Junaidi)

Kemudian personil memeriksa daftar kejahatan yang saat ini terjadi, ternyata ketiga pria ini telah dilaporkan dalam tiga kasus laporan polisi. “Personel Jatanras Satreskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kejahatan yang telah dilakukan JP (31), BS (24) dan BI (21), dengan dasar 3(tiga) laporan polisi yang berhasil diungkap,” ungkapnya.

Ketiganya juga mengakui bahwa mereka sudah 3 (tiga) kali melakukan pencurian sepeda motor, yang masing-masing dilakukan di Kecamatan  Haranggaol Horison dan Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, “Mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Simalungun, sehingga Tim Jatanras melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti yang disimpan di rumah kost-kosan BS (24).

“Kemudian pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2023 sekira pukul 23.30 Wib, personil Opsnal Jatanras melakukan pengembangan sesuai keterangan pelaku BS (24), bahwa speda motor hasil pencurian disimpan di tempat kostnya yang beralamat di Jalan Pelajar Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Dari tempat kost BS (24), Tim Jatanras berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat, 1 (Satu) unit sepeda motor jenis Honda CB 150R, 1 (Satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra-X 125, semua kendaraan yang ditemukan tersebut merupakan kendaraan hasil curian yang dilaporkan sebelumnya,” ungkap AKP Ari.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya, Terhadap para tersangka juga masih dalam tahap proses pemeriksaan dan pengembangan dari beberapa Polres terkait kejahatan yang dilakukan mereka.

Atas kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP  Rachmat Aribowo SIK MH mengimbau masyarakat untuk dapat menjaga barang-barang berharaga, mengingat saat ini bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Bapak Kapolres Simalungun saat melakukan program kegiatan Jumat Curhat Warga meminta masyarakat untuk aktif melaksanakan siskamling, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat seperti yang telah dilaksanakan oleh masyarakat di Lingkungan I Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun,” tuturnya.

“Apabila ada diketahui kejadian tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, atau dapat menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516,” pungkas AKP Ari. (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER