DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Rutan Kelas 1 Labuhan Deli membebaskan 26 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), melalui asimilasi rumah dan program integrasi tahun 2023, Kamis (12/1/2023).
Hal ini dilakukan untuk mendukung program Menkumham sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022.
“Program Asimilasi rumah ini bukanlah bebas sepenuhnya, ada syarat dan ketentuan yang wajib diketahui dan diikuti selama menjalani sisa masa hukumannya di rumah dan berada di bawah pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan (PK),” kata Erwin.
“Hal yang terpenting adalah jangan pernah berbuat tindakan yang melanggar hukum dan membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat dimasa pandemi pada saat ini,” ujarnya. (Ayu)