SERGAI, TOPKOTA.co – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya menghadiri penyerahan 239 sertifikat redistribusi tanah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sergai, kepada masyarakat di Kecamatan Dolok Masihul, bertempat di Kantor Camat Dolok Masihul, Jumat (3/11/2023).
“Penyerahan sertifikat ini diharapkan akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah mereka, sambil mengurangi potensi konflik tanah di wilayah tersebut. Alhamdulillah, hari ini kami bisa menyerahkan ratusan sertifikat kepada warga dari 5 desa, yaitu Bukit Cermin sebanyak 170 bidang, Pertambatan sebanyak 13 bidang, Malasori sebanyak 24 bidang, Batu 13 sebanyak 22 bidang, dan Desa Dame sebanyak 10 bidang,” rinci Bupati.
Bupati menyampaikan dengan memiliki sertifikat, masyarakat tentu saja bisa merasa lebih tenang dan tidak perlu khawatir lagi terkait legalitas tanah yang dimiliki. Meskipun begitu, dia mengingatkan kepada masyarakat agar jangan lupa membayar pajak yang melekat pada tanah demi pembangunan berkelanjutan di Tanah Bertuah Negeri Beradat.
“Pembayaran pajak tanah akan berkontribusi pada pembangunan di kabupaten yang kita cintai ini. Saya meminta kepada para kepala desa untuk aktif mengingatkan masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak tersebut,” imbau Bupati.
Sementara itu di kesempatan yang sama, mewakili Kantor BPN Sergai, Roni Sitanggang, yang juga selaku Ketua Pelaksana Kegiatan Redistribusi Tanah menjelaskan bahwa ada 700 sertifikat tanah yang akan dibagikan di wilayah Sergai untuk tahun 2023.
“Kami memiliki target sebanyak 700 bidang tanah tahun ini. Sebanyak 370 di antaranya sudah selesai, termasuk 239 yang diserahkan pada hari ini. Tak hanya itu, 131 bidang juga sudah selesai untuk wilayah Kecamatan Sei Bamban dan Sipispis. Tersisa 330 bidang lagi yang masih dalam proses peninjauan lapangan dan diharapkan bisa segera tuntas,” ungkapnya.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Nelson Silalahi yang juga menerima sertipikat tanah mengungkapkan apresiasi tinggi kepada Pemkab Sergai dan BPN Sergai, karena memberikan sertifikat tanah secara gratis alias tidak dikutip biaya apapun.
“Gembira sekali rasanya karena hari ini kami menerima sertifikat tanah secara gratis. Saya juga akan mengikuti arahan Bupati untuk taat bayar pajak. Apalagi hasil dari pajak, yaitu pembangunan infrastruktur, sudah benar-benar kami rasakan di Kabupaten Sergai,” tuturnya. (End)